Manajemen sudah sepakat tak akan membayarkan gaji pekerja saat mereka mogok. No Work, No Pay,"
Jayapura (ANTARA News) - PT Freeport Indonesia tidak akan membayar atau memberikan gaji dan hak karyawan saat mogok kerja yang berlangsung sejak 15 September.

"Kita semua tahu kalau mogok kerja karyawan di PT Freeport resmi dilakukan sejak 15 September pukul 00.00 WIT. Manajemen sudah sepakat tak akan membayarkan gaji pekerja saat mereka mogok. No Work, No Pay," kata  Presiden Direktur dan CEO PT Freeport Indonesia, Armando Mahler, Sabtu malam.

Pada waktu aksi mogok karyawan Freeport yang pertama bulan Juli, pihak manajemen masih melakukan pembayaran gaji meski mereka mogok. Alasannya, pada waktu itu salah satu syarat SPSI kembali kerja adalah pembayaran.

"Itu kebaikan saja. Di mogok kedua ini, kami sudah komitmen sangat kuat, yakni karyawan yang tidak bekerja, maka manajemen Freeport tidak akan membayarnya," kata Armando.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan imbauan kepada karyawan yang mogok untuk kembali bekerja seperti biasa, karena jika tidak, maka akan merugikan diri sendiri. Jika tidak kerja satu hari saja, maka mereka sudah kehilangan penghasilan senilai Rp577 ribu/hari.
(KR-MBK)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011