Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah berhasil mencapai lima dari delapan target pembangunan yang ditetapkan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2007-2012.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Masa Akhir Jabatan Gubernur Banten 2007-2012 yang disampaikan Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada DPRD Banten, Atut menjelaskan bahwa kelima target pembangunan yang tercapai itu meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari target 5,59-6,00 persen terealisasi 5,94 persen, Indeks Pembangunan Daerah (IPD) dari target antara 81,24-85,0 persen tercapai 83,92 persen, demikian siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Capaian target lainnya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) target 64,30 persen tercapai 64,40 persen, jumlah warga miskin dari target antara 700 ribu-650 ribu terealisasi sebanyak 690.500 pada triwulan II tahun 2011 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,1 triliun dari target Rp2,7 triliun.

Sementara itu, tiga target lainnya yang belum tercapai yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari target 71,78 persen hanya terealisasi 70,78 persen pada tahun 2010.

Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dari target 52,90 persen tercapai 52,50 persen dan jumlah pengangguran sebesar 726.377 jiwa dari target 650.000.

Namun, data yang disampaikan Atut dalam LKPj lima tahunan ini lebih banyak menggunakan data tahun 2010, hanya terdapat beberapa yang merupakan data tahun 2011.

"Badan Pusat Statistik saat ini belum bisa menyediakan data yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga data yang disampaikan lebih banyak pada kondisi 2010," kata Atut.

Atut menyatakan, selama dirinya bersama HM Masduki menjabat gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2007 hingga akhir jabatan ini, PAD Pemprov Banten mengalamai peningkatan signifikan dengan capaian Rp3,1 triliun dengan target Rp 2,7 triliun pada RPJMD hasil revisi.

"Angka pendapatan daerah ini sudah melampaui target dalam RPJMD. Capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama DPRD Banten beserta stakeholder, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan atas program serta kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan, dan juga merupakan hasil kerja keras serta sinergisitas semua pihak yang ada di Banten," ujarnya.

Namun demikian, Atut tidak menampik jika dalam data LKPj yang disampaikannya terdapat realisasi target yang belum tercapai. "Target yang belum tercapai itu sudah menjadi kewajiban untuk memperbaiki bersama, tidak hanya tugas pemerintah, tapi seluruh pihak yang berwenangan. Termasuk masyarakat Banten," ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur Banten HM Masduki mengatakan, LKPj merupakan informasi capaian atas target kinerja dalam RPJMD yang penganggarannya setiap tahun disusun bersama dengan DPRD Banten. LKPj akhir masa jabatan dimaksudkan juga sebagai informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang merupakan ringkasan LKPj tahun-tahun sebelumnya ditambah dengan LKPj sisa masa jabatan yang belum dilaporkan.

"LKPj tahunan ini disusun berdasarkan RKPD (Rencana kerja pemerintah daerah) yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD yang disusun, dibahas dan telah disepakati bersama serta telah ditetapkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011