Jember (ANTARA News) - Sebanyak sembilan doktor mengambil formulir bakal calon rektor Universitas Jember (Unej) periode 2012-2016 di sekretariat panitia penjaringan hingga batas akhir, 16 September 2011.

"Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, hari ini adalah batas terakhir pengambilan formulir bakal calon rektor Unej dan tercatat sebanyak sembilan dosen yang mengambil formulir," kata Kepala Humas dan Protokol Unej Rochani, Jumat.

Mereka adalah Pembantu Dekan I Fakultas MIPA Drs Moh Hasan MSc PhD, guru besar FKIP Prof Dr Sutarto MPd, Dekan Fakultas Hukum Prof Dr M Arief Amrullah, Pembantu Rektor I Unej Prof Agus Subekti MSc PhD, Pembantu Rektor II Unej Dr Ir Jani Januar MT.

Selanjutnya Dekan Fakultas Pertanian Dr Bambang Hermiyanto MP, Ketua Program Studi Sistem Informasi Drs Slamin M CompSc PhD, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Dr Ir Iwan Taruna MEng, dan Dekan Fakultas Farmasi Prof Drs Bambang Kuswandi MSc PhD.

"Pengambilan formulir bakal calon rektor Unej di sekretariat panitia penjaringan dilaksanakan pada 12-16 September 2011, sedangkan tahapan selanjutnya pengembalian formulir dilaksanakan sejak hari ini hingga Kamis (22/9)," paparnya.

Menurut Rochani, jenis formulir yang diambil bakal calon rektor yakni formulir pencalonan, surat kesediaan menjadi rektor, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau tugas lain lebih dari enam bulan.

"Pada saat pengembalian formulir, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dilampirkan antara lain daftar pengalaman manajerial, surat keterangan catatan kepolisian, foto, dan beberapa dokumen lainnya," katanya menjelaskan.

Ia berharap sebanyak sembilan doktor yang sudah mengambil formulir dapat mengembalikan formulirnya hingga batas waktu yang ditentukan atau minimal ada tiga doktor yang mengembalikan, sehingga Unej tidak perlu mencari calon dari luar.

Pemilihan rektor Unej tahun ini berbeda dengan pemilihan rektor sebelumnya karena Menteri Pendidikan Nasional M Nuh memiliki hak suara sebanyak 35 persen untuk menentukan rektor perguruan tinggi, sedangkan suara Senat Universitas memiliki hak suara sebesar 65 persen.

Sementara Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) FISIP Unej Ulung Tranggana mengatakan calon Rektor Unej periode 2012-2016 harus transparan, demokratis, dan siap menerima kritik dari mahasiswa.

"Mereka harus memiliki visi yang jelas mengenai pengembangan Unej karena beberapa kurikulum fakultas dan jurusan di Unej masih amburadul, bahkan pembangunan selama ini terkesan tidak transparan," paparnya. (ANT-070/M026/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011