Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa Indonesia sudah dalam tahap eliminasi kusta karena tingkat prevalensi kasus penyakit itu kurang dari 1 persen per 10 ribu penduduk pada 2011.
"Indonesia sudah masuk tahap eliminasi kusta karena jumlah kasus prevalesi 0,91 per 10.000 penduduk. Definisi negara dikategorikan eliminasi adalah prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Tentu kami masih harus berjuang untuk tahap eradikasi dan penghilangan kasus," katar Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Jumat.
Tjandra menyebutkan, keberhasilan Indonesia antara lain lebih dari 10 juta penderita kusta telah disembuhkan dan lebih dari satu juta penderita diselamatkan dari kecacatan.
Tingkat prevalensi penyakit itu menurun hingga 81 persen dalam 20 tahun yaitu dari 107.271 penderita (1990) menjadi 19.741 penderita (2010).
"Indonesia telah mencapai eliminasi pada 2000 di 19 provinsi dan sekitar 300 kabupaten. Eliminasi yaitu menurunkan angka kesakitan lebih kecil dari 1 per 10.000," ujar Tjandra.
Selain itu, untuk rehabilitasi yang antara lain terdiri atas operasi rekonstruksi, prostesa, dan pembentukan Kelompok Perawatan Diri (KPD) telah terbentuk lebih 150 KPD dan rehabilitasi sosial bekerja sama dengan LSM lokal yang juga melakukan pengamatan sesudah pengobatan, atau RFT (Release From Treatment).
Dalam pemberantasan kusta, Kementerian Kesehatan juga melakukan pemberdayaan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYMK).
"Pemerintah daerah juga telah meningkatkan dukungannya antara lain memasukkan kusta dalam program MDG`s dan pemanfaatan dan BOK untuk kusta," ujar Tjandra.
Untuk mencapai tahap eradikasi dan penghilangan kasus, Kementerian Kesehatan akan menjalin kemitraan dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kemsos yang sudah membantu orang kusta, dan Komnas HAM yang mulai memperjuangkan hak-hak orang kusta (pembuatan film kusta, penelitian dan akan membuat task force penanganan masalah kusta).
"Program pengendalian kusta akan terus digalakkan di Indonesia dan di dunia, sebagai bagian dari "Neglected Tropical Diseases (NTD) Control," kata Tjandra.
(A043/N002)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011