Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Sutjipto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, untuk meminta data terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyusul rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memantau program tersebut.
"Saya ingin mendapatkan data dari KPK," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sutjipto mengaku kedatangannya ke KPK itu sebelumnya sudah dibicarakan terlebih dulu dengan sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Menurut dia, data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri mendatang.
Sutjipto juga akan mempertanyakan kepada KPK mengenai enam rekomendasi lembaga itu yang disebutkan belum sepenuhnya dijalankan Kemendagri.
Sementara Mendagri Gamawan Fauzi sendiri menyatakan bahwa lima dari enam rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti.
"Ada rekomendasi KPK yang menurut KPK belum ditindaklanjuti oleh Mendagri secara keseluruhan, sedangkan kata Mendagri sudah dijalankan lima," kata Sutjipto.
Keenam rekomendasi KPK itu adalah penyempurnaan `grand design`, menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan percepatan migrasi non-SIAK ke SIAK.
Berikutnya, memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data online/semi online antara kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar proses konsolidasi dapat dilakukan secara efisien, melakukan pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK yang tunggal.
Selanjutnya, melaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih/NIK tunggal, serta pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik dan hendaknya dikawal ketat oleh LKPP.
Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi II mengenai RUU Penyelenggaraan Negara, Kamis, mensinyalir ada mafia proyek yang berusaha menggagalkan proyek e-KTP senilai Rp6 triliun tersebut.
Menurut Mendagri, mafia proyek tersebut sudah berupaya mengganggu sejak proses pelaksanaan tender.
Ia juga menandaskan siap memberikan keterangan kepada KPK terkait mafia proyek tersebut. ***3***
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011