Jakarta (ANTARA) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah mengirimkan suatu tim pencari fakta ke Lombok Timur sehubungan adanya keputusan DPRD Lombok Timur yang menonaktifkan Bupati Lombok Timur, Ali BD, belum lama ini.
"Berkaitan adanya masalah itu, saya sudah mengirimkan suatu tim ke sana untuk melakukan evaluasi atas keadaan yang sebenarnya," kata Mendagri Moch Ma`ruf seusai melakukan Raker dengan PAH I DPD RI, di Jakarta, Rabu malam.
Meski telah diberhentikan oleh DPRD Lombok Timur, namun Bupati Ali BD masih berstatus aktif, karena belum ada surat keputusan Mendagri yang memberhentikannya.
Bupati Lombok Timur, Ali BD diberhentikan dari jabatannya oleh DPRD setempat setelah adanya desakan masyarakat yang menuntut penghentian pemotongan gaji guru sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Menurut Mendagri, pihaknya telah menerima laporan pemberhentian Bupati itu, dan karenanya dikirim tim ke Lombok Timur untuk melihat keadaan yang sebenarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006