Teheran (ANTARA News/Xinhua-OANA) - Pihak pengadilan Iran pada Rabu (14/9) membantah laporan-laporan media baru-baru ini yang menyiarkan pembebasan dua pendaki Amerika Serikat (AS) yang dihukum karena memasuki secara ilegal ke Iran dan tuduhan spionase, kata TV satelit lokal Press.

Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, pada Selasa (13/9) mengatakan dalam satu wawancara dengan NBC News bahwa dua pendaki AS, Joshua Fattal dan Shane Bauer, akan segera dibebaskan.

Setelah pengumuman Ahmadinejad, seorang pengacara dua warga AS yang ditahan itu mengatakan kepada media bahwa masing-masing kliennya akan dibebaskan dengan jaminan senilai 500.000 dolar AS.

Pembebasan dua warga negara AS itu dengan jaminan adalah permohonan pengacara yang masih dalam kajian, kata kantor berita lokal Mehr, mengutip pernyataan yang diterbitkan lembaga peradilan Iran.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa satu-satunya sumber yang berwenang dalam hal ini adalah laporan pengadilan, dan "hanya laporan yang diterbitkan oleh peradilan yang bisa dipercaya," kutip Mehr.

Pada Rabu, seorang anggota parlemen senior Iran mengatakan "fakta bahwa presiden Iran secara independen dan tanpa informasi dari peradilan berjanji akan membebaskan dua mata-mata (AS) itu adalah campur tangan" dalam urusan peradilan.

Parviz Sorouri, kepala Komite Keamanan Domestik dari Parlemen Iran, mengatakan bahwa "berdasarkan konstitusi Iran, pemerintah tidak memiliki hak untuk memutuskan warga negara asing itu dihukum atau dibebaskan karena spionase."

Iran mengatakan pada Agustus bahwa masing-masing pendaki atau pejalan kaki AS yang ditahan itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan masuk secara ilegal ke dalam wilayah negara, dan dikategorikan sebagai tindak spionase.

Peradilan Iran kemudian mengatakan bahwa dua orang AS itu memiliki 20 hari untuk mengajukan banding, tetapi kasus rekan mereka, Sarah Shourd, yang dibebaskan pada September lalu dengan jaminan dan kembali ke negaranya, masih terbuka.

Tiga warga AS ditangkap di Iran pada 31 Juli 2009 karena secara ilegal memasuki perbatasan barat Iran dan kemudian dituduh melakukan spionase.

Pemerintah AS menganggap tuduhan itu tidak berdasar sama sekali.

Pendaki wanita Sarah Shourd, pernah dipenjara di Iran bersama dengan dua orang Amerika lainnya, kemudian dibebaskan oleh jaksa Teheran pada September 2010 dengan jaminan sebesar 500.000 dolar AS karena kondisi kesehatannya.
(Uu.H-AK/C003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011