Bogor (ANTARA News) - Warga Kota Bogor memprotes Rumah Makan "A" di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, karena berbagai persoalan yang dinilai mengganggu lingkungan dan situasi sosial sekitar.

"Kami minta aparat penegak Perda, dinas-dinas terkait dan DPRD Kota Bogor bersikap tegas terhadap rumah makan 'A' itu. Warga sudah cukup resah dengan sikap rumah makan yang beroperasi seenaknya itu," kata Ketua Gerakan Rakyat Bogor Bersatu (GR2B), Harry Ara SH, di Bogor, Kamis.

"Yang paling menyolok ialah rumah makan itu juga serakah karena mengambil habis trotoar di depannya untuk dijadikan lahan parkir yang di pagari dengan tambang besi. Tindakan itu jelas-jelas sangat melawan hukum, mengapa Pemkot membiarkan," kata Ara.

Di Jakarta, sejauh ini, belum pernah ada kabar keberatan warga atas operasionalisasi atau keberadaan satu usaha yang bukan di kawasan peruntukannya.

Wakil warga yang bermukim di kawasan di belakang rumah makan itu. Ny Purba (56) mengatakan rumah makan tersebut juga mengambil air tanah dalam jumlah besar sehingga sumur warga sekitar menjadi kering tersedot.

Ia mengatakan, seharusnya Pemkot tidak mengizinkan rumah makan itu mengambil air tanah seenaknya sendiri tanpa memperhitungkan kepentingan warga lainnya. Sebagai pemodal besar, mestinya pemilik rumah makan bisa menggunakan air PDAM yang sudah tersedia.

Dalam kesempatan terpisah, Dini, Wakil Manajer Rumah Makan "A", tidak bisa memberi komentar lebih jauh karena hal-hal menyangkut kebijakan pengelolaan, langsung oleh pemilik rumah makan.

Keberadaan bangunan Rumah Makan "A" di Jalan Sholeh Iskandar yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), terus menuai sorotan. (E004)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011