Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengusut isu pemerasan terhadap debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh oknumnya, seperti yang diberitakan oleh media massa nasional. "Pernyataan itu saya tidak tahu, tapi saya akan usut apa memang benar ada hal demikian," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan wartawan tentang pemberitaan mengenai debitur yang datang ke Kantor Presiden pada Senin (6/2) terkait permintaan kepastian dalam prosedur hukum penanganan kasusnya. Selasa (7/2) lalu, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, para debitur itu lari ke luar negeri karena tidak adanya kepastian hukum. "Presiden katakan jangan ada penyimpangan dan jangan diperas. Siang dibawa ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung), lalu malam hari diajak negosiasi. Itu (pemerasan, red) tidak bisa lagi," ujar Andi Mallarangeng di Kantor Presiden. Para debitor BLBI itu datang ke Kantor Presiden, Senin (6/2), didampingi dua perwira Polri, yaitu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Gorries Mere dan Direktur H Reserse Ekonomi Mabes Polri Komisaris Besar Benny Mamoto. Tiga debitor BLBI itu adalah pemegang saham Bank Lautan Berlian Ulung Bursa, pemegang saham Bank Namura-Yasonta James Januardi, serta Lukman Astanto yang mewakili pengusaha Atang Latief. Sejauh ini, lanjut Hendarman yang berkantor di Gedung Bundar itu, ia tidak melihat maupun merasakan adanya sinyalemen pemerasan terhadap debitur yang sedang berurusan di kantornya. Oleh karena itu, ia menegaskan pihaknya akan mengusut dan menyelidiki kebenaran isu tersebut, hingga mendapatkan alat bukti adanya pemerasan. "Sinyalemen itu perlu diperhatikan. Kalau memang benar adanya, akan saya laporkan pada JAM Was (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan Jaksa Agung," kata pria yang menjadi Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) itu. Ia mengatakan, bila isu itu terbukti tidak benar, ia akan berupaya agar perbuatan semacam pemerasan itu tidak terjadi. "Akan saya cegah supaya tidak terjadi seperti itu. Akan saya usahakan tidak seperti itu," kata Hendarman menegaskan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006