Medan (ANTARA News) - Ketua Pengadilan Negeri Klas I A Medan, Erwin Mangatas Malau mengatakan masyarakat jangan sampai terkesan anti terhadap pengadilan, berikanlah pelayanan yang memuaskan bagi pencari keadilan tersebut.
"Dengan memberikan pelayanan yang baik, berarti masyarakat turut merasa senang terhadap kinerja yang diberikan institusi hukum itu, ini harus tetap dipertahankan," katanya menjawab wartawan usai pelantikan menjadi Ketua PN Medan, Rabu.
Erwin Mangatas Malau dilantik menjadi Ketua PN Medan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Rivai Ris`jad menggantikan Panusunan Harahap yang dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.
Erwin Mangatas Malau sebelumnya sebagai Wakil Ketua PN Medan.
Mangatas mengatakan, memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat harus tetap diwujudkan, karena ini merupakan tugas yang diemban pengadilan.
Oleh karena itu, katanya PN Medan harus senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab yang tinggi, sesuai yang diharapkan masyarakat.
"Masyarakat juga tetap menginginkan pengadilan dapat bekerja dengan dedikasi yang cukup tinggi," katanya.
Ketika ditanya mengenai programnya setelah diangkat menjadi Ketua PN Medan, Mangatas mengatakan secara bersama-sama akan merapatkan barisan di lingkungan pengadilan negeri ini.
"Kita akan tetap bekerja sama dalam melaksanakan tugas yang cukup berat ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing yang telah dipercayakan," ujarnya.
Selain itu, juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing, untuk mengetahui apa yang telah diperbuat selama ini dalam melaksanakan tugas tersebut.
Menurut dia, evaluasi ini dilakukan adalah untuk mengetahui apakah masih ada kekurangan yang ditemui dalam melaksanakan tugas di institusi hukum PN Medan.
"Dalam evaluasi tersebut jika ditemui ada yang baik akan tetap dipertahankan, dan yang kurang agar dapat diperbaki, seperti yang diharapkan bersama," kata mantan Wakil Ketua PN Medan itu.
Selain itu, ia menjelaskan, perlunya dilakukan evaluasi ini, untuk mengetahui apa-apa saja yang telah dilakukan, apakah masih ada kelemahan yang ditemui.
"Kita tidak akan dapat mengetahui, kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri kita, tanpa adanya evaluasi. Ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja, kedepan dapat lebih baik lagi," katanya.
Bahkan, katanya, dalam melaksanakan visi dan misi PN Medan agar semakin lebih baik lagi, perlu melakukan konsolidasi dengan merapatkan barisan yang kokoh dalam melaksanakan tugas.
"Dengan penuh kekompakan dalam melaksanakan tugas di pengadilan negeri ini, segala pekerjaan yang dianggap berat dapat dituntaskan," kata Mangatas. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011