Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menelusuri penyebab terjadinya kericuhan di Ambon, Maluku pada Minggu (11/9) lalu dan menemukan lima faktor yang diduga ikut memicu konflik berdarah tersebut.
"Komnas HAM telah menerjunkan timnya ke Ambon pascakericuhan tersebut. Tim mendapatkan sejumlah informasi yang layak untuk didalami demi mengungkap akar penyebab terjadinya peristiwa tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming, di Jakarta, Rabu.
Hal itu, antara lain, karena dugaan adanya orang yang memanfaatkan peristiwa kematian warga bernama Darfing Saeman (tukang ojek) untuk kepentingan yang belum jelas, sehingga ada provokator yang tidak puas dengan penyelesaian konflik tahun 1999.
Selain itu, kata Daming, dugaan adanya usaha pengalihan isu terutama isu daerah dan adanya dugaan kepentingan militer untuk tetap berada di Ambon.
"Serta adanya dugaan kelambanan yang disengaja dari aparat," katanya.
Terlebih, dengan kondisi psikologi warga yang mudah terbakar.
"Mana yang benar dan yang relevan, masih sedang didalami atau diuji di lapangan," papar Daming.
Peristiwa kericuhan yang terjadi pada Minggu (11/9) lalu itu dipicu meninggalnya tukang ojek Darfing di Gunung Nona yang tidak jelas proses hukumnya.
Permasalahan yang sekarang berkembang di Ambon, lanjut Daming, adalah mencari tahu penyebab peristiwa kematian Darfing yang diikuti aksi pembakaran dan penyerangan.
"Sejak tanggal 10-13 September, terjadi sekitar 10 peristiwa. Antara lain, kematian Darfing, pembakaran sepeda motor tukang ojek, penyabetan pakai parang anak usia sekitar 7 tahun, maupun peristiwa yang muncul pascapemakaman Darfing. Kami terus melakukan penelusuran," ucapnya.
Tim Komnas HAM, tambah dia, juga melaporkan bahwa saat ini kondisi Ambon sudah membaik, bahkan kerumunan massa di komunitas-komunitas sekarang juga sudah mulai berkurang.
"Kecemasan warga masih ada, tapi berkurang. Pengungsi pun masih ada, tapi terbatas dari beberapa kampung," ujar dia.
Ia menambahkan, aparat dari TNI dan Polri masih tetap berjaga-jaga di perbatasan antarkampung untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan kembali. (S037/I007/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011