"Kami tawarkan tiga skema penyaluran dana BOS, yakni apakah berupa dana transfer daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya dana ditransfer ke provinisi kemudian disalurkan ke rekening sekolah atau seperti skema 2005-2011, yakni dari pusat langsung ke rekening sekolah," kata Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto usai penutupan Lomba Keterampilan Siswa SMP Terbuka di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, angket ini penting hasilnya untuk mengetahui keinginan daerah untuk memperlancar penyaluran dana BOS ke sekolah yang saat ini masih mengalami keterlambatan di ratusan kabupaten/kota.
"Kami melihat komitmen sebagian besar pemda masih rendah untuk mempercepat penyaluran BOS. Daerah tidak menghiraukan surat keputusan bersama tiga menteri," katanya.
Penyaluran dana BOS triwulan III baru dilakukan sebanyak 200 kabupaten/kota dari 447 kabupaten/kota di Tanah Air.
"Triwulan ketiga ini tidak secepat triwulan satu dan dua, itu kan aneh. Kami sudah koordinasi dengan daerah, tetapi banyak yang tidak memiliki komitmen tinggi untuk menyalurkan segera dana bos ke sekolah," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran triwulan pertama sudah selesai, triwulan kedua sudah hampir selesai, seharusnya triwulan ketiga ini lebih cepat karena sudah berpengalaman.
"Tapi nyatanya tidak dibandingkan dengan sekarang ini, triwulan ketiga ini itu baru 200-an kabupaten/kota yang menyelesaikan, padahal kan jumlahnya 497," katanya.
Suyanto menilai, kurangnya komitmen daerah ini merupakan hambatan luar biasa.
"Kami tanyakan kepada yang mengelola, karena meskipun Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional membuat aturan-aturan untuk melonggarkan mekanisme APBD, tetap tidak bisa memecahkan masalah penyaluran," katanya.
Ia menyatakan, beberapa daerah mampu menyalurkan dana BOS dengan lancar sejak triwulan pertama, seperti Kabupaten Banyumas, dua hari bisa cair.
Namun di propinsi lain, seperti Jawa Timur masih ada 10 kabupaten/kota yang belum cair.
"Jadi kami tidak bisa membayangkan daerah-daerah, seperti Papua, NTT, penyaluran dana BOS kapan mau selesai?" katanya.
Dikatakannya, dana BOS itu merupakan layanan pendidikan bagi masyarakat, kalau tidak sampai kepada siswa artinya memangkas hak mereka mendapatkan layanan pendidikan. (Z003/M026/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
thanks_Pemuda Maluku Tengah. Kota Masohi.