Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan, Partai Golkar belum menentukan sikap soal mekanisme pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita serahkan saja ke Komisi III untuk melihat perkembangan. Jadi kita serahkan saja ke teman-teman di Komisi III (DPR, red) ," kata Agung Laksono yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Agung mengatakan hal itu terkait perbedaan pendapat antara sejumlah anggota DPR dengan pemerintah tentang jumlah calon pimpinan KPK yang akan menjalani seleksi di DPR.

Sejumlah anggota DPR menginginkan pemerintah mengirimkan nama 10 calon, sehingga DPR bisa memilih lima orang sebagai pimpinan KPK. Sementara itu, Panitia Seleksi dan pemerintah hanya mengirimkan delapan nama calon.

Pemerintah menganggap hanya empat pimpinan KPK yang akan diganti karena Busyro Muqoddas telah ditetapkan sebagai Ketua KPK.

Agung Laksono menjelaskan, Golkar tidak membahas masalah itu secara khusus. Dia menyerahkan hal itu kepada anggota kelompok Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR.

Dia menegaskan, Golkar tidak mendorong DPR untuk memilih pimpinan KPK dari delapan calon yang diajukan oleh pemerintah.

"Juga tidak benar kalau dikatakan harus 10 (calon-red)," katanya.

Agung Laksono juga menjelaskan, belum ada pembahasan tentang hal itu di sekretariat gabungan parpol koalisi pendukung pemerintah.

Menurut dia, Setgab kemungkinan menggelar rapat pada Rabu malam. Namun dia tidak bisa memastikan waktu dan tempat rapat.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Menkum HAM Patrialis Akbar selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberi penjelasan kepada Komisi III DPR tentang pemilihan delapan calon pimpinan KPK periode 2011-2015.

"Ya kalau kita diminta penjelasan, kita datang dong," ujar Patrialis Akbar sebelum rapat internal di Kantor Kepresidenan, Jakarta (13/9).

(F008*G003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011