Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dalam APBN 2012 menyiapkan dana untuk penyertaan modal negara (PMN) bagi badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp6 triliun atau lebih rendah Rp3,4 triliun dari alokasi dana PMN dalam APBN Perubahan 2011 senilai Rp9,4 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai PMN dan subsidiary loan agreement (SLA) di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebesar Rp1 triliun, PT Dirgantara Indonesia sebesar Rp1 triliun, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo (KUR) sebesar Rp2 triliun, Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia IV sebesar Rp0,1 triliun, Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V sebesar Rp0,1 triliun, dan BUMN strategis lainnya Rp2 triliun.

Menurut Menkeu, penambahan dana PMN untuk PT PII selain dipergunakan untuk meningkatkan kecukupan modal sesuai anggaran dasar perseroan, juga meningkatkan kredibilitas penjaminan selain leverage kemampuan keuangan perseroan untuk memperoleh dukungan dan melakukan kerjasama keuangan dengan multilateral agencies dan institusi finansial lainnya.

Penambahan PMN kepada PT Askrindo dan Perum Jamkrindo dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melanjutkan revitalisasi program KUR, yang telah mulai dilaksanakan pada 2010.

"Dengan revitalisasi program KUR melalui ekspansi penyaluran, diharapkan dapat meningkatkan akses permodalan UMKM sehingga dapat meningkatkan secara signifikan jumlah penerima fasilitas KUR," ujar Agus.

Bagi PT Dirgantara Indonesia (DI), menurut dia, pemberian PMN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyehatkan PT DI, setelah pada 2011 pemerintah memberikan PMN senilai Rp1,6 triliun yang merupakan konversi utang HPA dan SLA guna menyehatkan keuangan dan pembukuan perusahaan.

"PMN tunai sebesar Rp1 triliun akan dipergunakan oleh PT DI, antara lain untuk restrukturisasi usaha dan regenerasi sumber daya manusia," kata Menkeu.

Pemerintah juga merencanakan untuk mengalokasikan PMN untuk BUMN strategis yang memerlukan tambahan dana untuk mendukung upaya restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp2 triliun.

"Proses pengusulan PMN oleh BUMN strategis mengikuti peraturan perundang-undangan dan prosedur operasi baku yang ada, agar terjaga tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel," ujar Menkeu.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga merencanakan untuk memberikan hibah dari penerusan pinjaman luar negeri atau subsidiary loan agreement (SLA) senilai Rp9 triliun untuk alokasi pembangunan 60 proyek.

Secara keseluruhan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2012, Pemerintah mengalokasikan dana untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,9 triliun, atau lebih rendah Rp3,6 triliun (34,5 persen) dari alokasi PMN dalam APBN-P 2011 sebesar Rp10,5 triliun.

Penyertaan Modal Negara tersebut terdiri atas PMN kepada BUMN sebesar Rp6 triliun, PMN kepada Organisasi/Lembaga Keuangan Internasional (LKI) sebesar Rp0,5 triliun, dan PMN Lainnya Rp0,4 triliun.
(T.S034/A026)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011