Atlanta (ANTARA News) - Penyanyi rap Gucci Mane akan menghabiskan waktu enam bulan penjara di Georgia, Amerika Serikat setelah,Selasa (13/9), mengaku mendorong seorang wanita ke luar dari mobil awal tahun ini.

Penyanyi rap itu, yang mempunyai nama asli Radric Davis, mengaku bersalah atas dua tuduhan pemukulan, dua tuduhan tindakan ugal-ugalan, dan satu tuduhan tindakan melanggar hukum, kata juru bicara Kantor Pengacara Umum Wilayah DeKalb Emily Gest.

Menurut polisi setempat, penyanyi berusia 31 tahun itu menjemput seorang wanita di mal di pinggiran kota Atlanta pada Januari. Dia mengajak wanita tersebut untuk sarapan dan kemudian menawarkan 150 Dollar Amerika kepada wanita itu untuk menginap di hotel bersamanya.

Wanita tersebut menolak tawaran itu, dan kemudian Mane mendorong wanita itu ke luar dari mobilnya, yang sedang melaju. Wanita itu kemudian dibawa ke rumah sakit karena cedera.

Hakim memutuskan agar Mane menjalani kelas manajemen kemarahan selama 12 pekan dan membayar 5.090 dolar Amerika kepada korban untuk biaya pengobatan dan denda 3.000 dolar Amerika, kata Gest.

"Saya senang karena ada keadilan untuk sang korban karena perilaku terdakwa menunjukkan kesengajaan mengabaikan keselamatan perempuan," kata pengacara Umum DeKalb Sherry Buston dalam pernyataan tertulisnya.

Mane mulai terkenal pada 2005 dengan album pertamanya "Trap House" dan single pertamanya "Icy". Dia telah meluncurkan sejumlah album kompilasi dan bekerja sama dengan Black Eyed Peas dan Usher dalam beberapa lagu remix.

Namun, kesuksesan karir musik penyanyi rap itu ternoda oleh beberapa kasus hukum. Dia pernah menjalani masa tahanan selama enam bulan pada 2005 karena penyerangan. Pada 2009, dia dipenjarakan selama satu tahun karena melanggar masa percobaan atas penyerangan tersebut.

Pada 2001, rapper itu juga ditahan karena memiliki kokain dan harus menjalani hukuman penjara 90 hari.

SDP-04/C003/A011

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011