Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini sedang memburu para wanita yang menjadi model dalam tabloid dan majalah yang memuat gambar porno. "Sudah ada belasan nama yang diketahui sering menjadi model dalam gambar porno di tabloid dan majalah. Sebagian nama itu sudah diketahui alamatnya sehingga akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, untuk tahap awal, para model ini akan diperiksa sebagai saksi namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka setelah nantinya ditemukan bukti keterlibatannya dalam pornografi. Puluhan ribu eksemplar tabloid yang berisi gambar-gambar porno disita dari pedagang eceran, distributor dan percetakan dalam suatu razia yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sejumlah tempat di Jakarta, akhir pekan lalu. Mereka dijerat dengan pasal 282 KUHP tentang penyebarluasan gambar yang melanggar norma kesusilaan. Untuk menjerat para tersangka, Polda Metro Jaya meminta keterangan saksi ahli dari Dewan Pers, ahli hukum pidana dan ahli budaya. Dari puluhan ribu eksemplar tabloid yang disita, sebagian besar masih terikat rapi karena diambil polisi langsung dari tempat percetakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Operasi itu berhasil menjaring 105 tersangka dengan barang bukti 36 ribu tabloid dan majalah porno, dua ribu DVD porno dan 500 VCD porno. Dari 105 tersangka, 15 diantaranya ditahan karena memproduksi secara berulang sedangkan tersangka lain yakni para pedagang dan distributor dikenai wajib lapor. Dari 15 orang yang ditahan, dua diantaranya berasal dari karyawan percetakan yang menggandakan tabloid porno untuk diedarkan ke masyarakat.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006