Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, menegaskan bahwa saat ini diperlukan penyempurnaan pelaksanaan desentralisasi fiskal untuk meningkatkan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam sambutan pembukaan konferensi internasional mengenai desentralisasi fiskal di Jakarta, Selasa, ia mengemukakan, hampir sepertiga alokasi anggaran negara atau sekitar Rp400 triliun dari belanja senilai Rp1.200 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2011 diperuntukkan untuk transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana otonomi khusus.

Namun, ia mengemukakan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk penyediaan infrastruktur dasar, seperti sarana pendidikan, kesehatan, jalan, air minum, irigasi dan penyerapan air, belum dipakai secara efisien karena manajemen daerah terkait penyerapan anggaran masih lemah.

"Ini salah satu tantangan kita karena masih banyak daerah yang masih memiliki laporan keuangan disclaimer. Selain itu, pembahasan anggaran yang kadang tidak menemukan titik temu antara pemerintah daerah dan DPR juga menjadi hambatan tersendiri," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, program desentralisasi fiskal Indonesia masih memiliki kelemahan, terutama dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan, terkait pengelolaan uang dari pusat ke daerah.

"Kita berusaha untuk memperbaiki dengan aksi-aksi konkrit bukan hanya budgeting yang lebih baik, persiapan sumber daya manusia yang lebih baik, tetapi merevisi aturan maupun undang-undang," katanya.

Ia mengatakan, peraturan perundangan yang akan direvisi adalah UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan.

"Dua UU ini sedang di-review untuk dilakukan sejumlah revisi, sehingga kita bisa membuat suatu sistem yang lebih baik dalam pola pemekaran kewilayahan yang ada di Indonesia. Kita lihat sistem yang sekarang perlu direvisi, diperbaiki sehingga tidak membuat semua daerah yang mungkin belum siap, untuk menjadi daerah mandiri," ujarnya.

Menkeu mengatakan, pemerintah juga mempertimbangkan sistem reward and punishment, sebagai evaluasi terhadap hasil dari desentralisasi fiskal dan pengawasan terhadap implementasi otonomi daerah.

"Hasil evaluasi ini akan menjadi acuan apakah pemerintah dapat memberikan insentif dan sanksi untuk meningkatkan kualitas program desentralisasi fiskal," katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan, konperensi internasional ini dapat meningkatkan kualitas desentralisasi dengan berbagi pengalaman dengan negara-negara lain, sehingga membentuk landasan pola pikir dalam menciptakan kebijakan terkait desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan nasional.

"Diharapkan dari konferensi ini diperoleh masukan yang konstruktif dan aplikatif dari peserta konferensi dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia," ujar Agus Martowardojo.

Beberapa topik yang dibahas dalam konperensi selama dua hari itu, antara lain arah ekonomi politik yang diharapkan atas implementasi desentralisasi fiskal, serta peningkatan efektivitas, efisiensi dan keseimbangan sistem alokasi penerimaan dan transfer ke daerah.

Kemudian, optimalisasi pelayanan jasa dan infrastruktur publik di tingkat provinsi dan kabupaten kota serta implementasi kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi sosial di daerah.

Konferensi yang menghadirkan para ahli dan praktisi desentralisasi fiskal dari berbagai negara serta lembaga swdaya masyarakat (LSM), dan kementerian/lembaga negara tersebut juga mengundang akademisi, lembaga riset, perwakilan asosiasi pemerintah daerah, anggota DPR RI dan DPD RI.
(T.S034/C004)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011