"Seharusnya benar-benar disiapkan supaya endemis, itu pertama, pada praendemis. Supaya endemis bagaimana baiknya, pembebasan sosialnya harus dibatasi dulu," kata Miko ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Pelonggaran pembatasan dapat dilakukan secara perlahan-lahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian.
Menurutnya, pelonggaran protokol kesehatan dapat dimulai dengan suatu daerah tertentu dan tidak langsung diberlakukan dalam wilayah yang luas.
Baca juga: DKI minta warga tetap terapkan prokes selama masa transisi ke endemi
Baca juga: Istilah yang digunakan kala pandemi selesai tunggu pernyataan WHO
Protokol praendemi tersebut dapat dilakukan terlebih dahulu di suatu provinsi atau kabupaten/kota dan tidak langsung terimplementasikan ke seluruh Indonesia. Hal itu karena perbedaan kondisi pandemi antara satu daerah dengan daerah lainnya.
"Karena positivity rate daerah berbeda-beda," ucapnya.
Sebelumnya, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan penyusunan protokol kesehatan di masa praendemi sudah masuk tahap finalisasi.
"Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator terutama yang dibahas sebagai tahapan," ujar Siti Nadia Tarmizi pada Senin (7/3).
Nadia mengatakan bahwa protokol kesehatan praendemi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog dan praktisi kesehatan.
Praendemi sendiri merupakan fase sebelum memasuki masa endemi, atau kondisi di mana penyakit yang mewabah terbatas di area tertentu.*
Baca juga: Sandiaga: 2022 menjadi tahun pemulihan pariwisata dan lapangan kerja
Baca juga: Epidemiolog: Pandemi COVID-19 ke endemi tunggu vaksinasi 100 persen
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022