Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Roy Denizar mengatakan, telah terjadi kasus penggandaan sebanyak sembilan juta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu, kata Roy terjadi pada saat pemutakhiran data kependudukan pada 2009-2010 lalu untuk penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP
"Pada saat pemutakhiran data ditemukan sembilan juta NIK ganda. Itu dari seluruh Indonesia. Tentunya itu akan kita berantas dan bersihkan," kata Roy.
Ia menyebutkan, penggandaan NIK dilakukan dengan berbagai modus. "Ada PJTKI dalam tanda petik nakal punya KTP gelondongan," ungkap Roy.
Oleh karena itu, dengan program e-KTP nanti, Roy berharap, tidak ada lagi NIK maupun KTP ganda yang dimiliki seorang penduduk. Bahkan, Roy menjamin, dengan penerapan metode sidik jari dan eye risk (perekam retina mata), akan terdeteksi jelas identitas pemegang KTP sehingga tidak bisa lagi ada identitas ganda.
"Pasalnya, database yang sudah ada di Kemendagri untuk e-KTP semuanya sudah melalui proses pemutakhiran data. Sehingga dijamin tidak ada identitas ganda. Yang kita temukan pasti akan kita bersihkan," pungkas Roy. (zul)
Copyright © ANTARA 2011