"Kondisi tersebut mengindikasikan adanya persekongkolan jahat antara Zaenal Arifin dengan Ahmad Yani dalam memenangkan dirinya menjadi aggota DPR
Jakarta, (ANTARA - News) - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) meminta Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR untuk mengusut dugaan kursi "haram" anggota DPR asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani
Koordinator Kamerad Haris Pertama, di Jakarta, Senin, mengemukakan, kasus ini bermula pada Pemilu 2009 dimana perolehan total suara PPP dari Dapil Sumatera Selatan 1 adalah sebanyak 68.061 suara. Usman Tokan meraih urutan pertama dengan memperoleh sebanyak 20.728 suara dan Ahmad Yani mendapat urutan kedua dengan 17.709 suara.
Karena ada dugaan sebanyak 12.951 suara yang hilang, maka PPP menggugat ke MK dengan Ahmad Yani sebagai kuasanya, gugatan tersebut juga berisi permintaan Ahmad Yani agar tambahan suara diberikan untuk dirinya.
MK mengabulkan gugatan tersebut dengan mengeluarkan surat putusan MK No. 80/PHPU.C-VIII/2009 tanggal 22 Juni 2009 yang menyatakan bahwa ada 10.417 suara PPP yang hilang.
Amar putusan tersebut menyatakan perhitungan suara yang benar untuk PPP dari Dapil 1 Sumsel adalah 78.478 untuk suara partai dan perolehan suara untuk caleg tetap.
Surat keputusan MK itu juga diperkuat oleh surat dari KPU Sumatera Selatan Nomor 254/KPU.SS/VIII/2009 tanggal 22 Agustus 2009 yang menegaskan bahwa tambahan suara tersebut milik partai bukan untuk caleg.
Seharusnya yang lolos menjadi anggota DPR Fraksi PPP dari Dapil 1 Sumsel adalah Usman Tokan, namun melalui surat jawaban MK ke KPU nomor 121/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 27 agustus yang ditandatangani panitera Zaenal Arifin Hoessein suara PPP yang hilang tersebut dinyatakan milik Ahmad Yani caleg PPP nomor urut 2.
"Kondisi tersebut mengindikasikan adanya persekongkolan jahat antara Zaenal Arifin dengan Ahmad Yani dalam memenangkan dirinya menjadi anggota DPR," kata Haris.
Oleh karena itu Kamerad sebagai bagian dari civil society hari ini untuk kesekian kalinya melakukan aksi demo untuk kepada Panja Mafia Hukum DPR agar segera memeriksa Ahmad Yani atas indikasi pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi.***3***
M011
Copyright © ANTARA 2011