Kedua anggota geng motor itu adalah Deni (17) dan Muhammad Ikbal (15) warga Jalan Tanjung Selamat Medan. Saat dilakukan penangkapan, kedua anak baru gede (ABG) tersebut mencoba melarikan diri.
Lima rekan lainnya berhasil kabur dan tancap gas ketika melihat petugas kepolisian sedang melakukan razia di Jalan Ring Road, Kecamatan Selayang, Medan.
Razia penertiban yang dilakukan terhadap geng motor anarkis itu, langsung dipimpin Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, ke sejumlah titik yang selama ini dijadikan tempat berkumpul klub motor tersebut.
Kawasan yang selama ini sering dilalui geng motor itu, yakni Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Jalan Ring Road, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Amir Hamzah, Jalan Cemara dan beberapa daerah lainnya.
Razia tersebut dimulai dari kawasan Jalan Jamin Giting, Padang Bulan dekat komplek perumahan Citra Garden.
Selain itu, razia juga dilakukan di setiap persimpangan jalan yang dianggap rawan dan juga tempat-tempat yang selama ini sering terjadi kemacetan.
Razia yang digelar itu, melibatkan lebih kurang 500 petugas kepolisian dari Polresta Medan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengimbau masyarakat agar melengkapi surat kendaraan sepeda motor, memakai helm yang sudah standar nasional (SNI) dan juga memasang kaca spion.
"Bagi masyarakat maupun pelajar yang tidak melengkapi kendaraan sepeda motor, akan ditindak dan diboyong ke Mapolresta Medan. Kita akan tegakkan hukum bagi masyarakat maupun pelajar yang melakukan pelanggaran atau kesalahan," kata mantan Kapolsek Medan Sunggal itu.
Selanjutnya Tagam mengatakan, pihaknya juga akan mengamankan geng-geng motor yang masih membuat keonaran dan meresahkan masyarakat.
"Kita juga akan menangkap anggota geng motor yang membuat keributan di jalanan, serta mengamankan sepeda motor mereka," janji Tagam.(M034/I007/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
masyarakat udah pada resah, jangan sampai korban bertambah banyak !
Kok gitu aja nggak bisa ......