Makassar (ANTARA) - Inspektur I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tepy Usia MPhil Phd mendorong pemanfaatan herbal untuk meningkatkan daya tahan tubuh di masa pandemi COVID-19.
Tepy Usia dalam kuliah tamu Fakultas Farmasi Unhas yang digelar secara virtual, Kamis, juga membahas peran BPOM dalam pengujian setiap produk obat dan makanan.
Ia menjelaskan, selama masa pandemi COVID-19 telah banyak menimbulkan gejala baru yang dirasakan saat terinfeksi virus. Untuk itu sangat diperlukan adanya upaya dalam peningkatan sistem imun atau kekebalan tubuh agar tidak rawan tertular saat beraktivitas di luar rumah.
“Selama masa pandemi, tidak hanya dengan istirahat yang cukup dan mengonsumsi makanan bergizi, tetapi banyak hal yang harus dilakukan seperti berolahraga dan menyempatkan diri untuk berjemur terkena paparan sinar matahari untuk menyerap energi dan vitamin yang cukup,” katanya.
Baca juga: BRIN gandeng industri uji klinis suplemen herbal untuk pasien COVID-19
Baca juga: BPOM dampingi 15 penelitian obat herbal untuk tambahan terapi COVID-19
Dirinya menuturkan selain dengan melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi suplemen atau obat tradisional.
Seperti pada ramuan herbal kunyit, temulawak, jahe, sambiloto, jambu biji, atau daun meniran yang juga sangat efektif dalam menjaga imunitas tubuh atau mempertahankan tubuh dari serangan asing, seperti virus, bakteri, parasit dan lain sebagainya.
“Tubuh kita sangat kompleks dengan saling berintegrasi satu sama lain. Ini biasa yang biasa disebut autoimun, yakni ketika sistem imun atau daya tahan tubuh seseorang tidak berfungsi dengan baik, maka tubuh akan mengalami suatu penyakit hingga dapat menyebabkan kematian," ujarnya.
Memiliki daya tahan tubuh yang baik adalah satu upaya dalam menghadapi COVID-19, kata Alumni Farmasi Unhas ini.
Ia menjelaskan, BPOM masuk dalam gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, berperan dalam upaya membangun komunikasi serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Mengawasi banyak oknum yang menyebarluaskan dan menjual obat yang salah sasaran dan tidak sesuai manfaat karena hanya melihat dari sisi keuntungan.
“Banyak informasi yang kurang tepat beredar di masyarakat, untuk itu Badan POM hadir memberikan informasi yang benar, obyektif, dan tidak menyesatkan,” ucapnya.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi Fakultas Farmasi Prof Dr Marianti A Manggau, Apt, menyampaikan kebanggaannya para alumni yang telah menekuni karir di bidang kefarmasian hingga mampu menduduki jabatan pada skala nasional dengan segudang pengalaman dan prestasi jenjang internasional.*
Baca juga: Ini kriteria klaim obat tradisional yang diperbolehkan BPOM
Baca juga: Herbal untuk terapi tambahan pasien COVID-19 masih dalam penelitian
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022