Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mendukung rencana Komisi IX DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Transmigrasi.
Menurut Pramono, anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp500 miliar tidak melalui mekanisme Komisi IX DPR RI.
"Sebagaimana kita ketahui anggaran Rp500 miliar itu tidak melalui mekanisme komisi dimana dalam UU MD3 semua pembahasan di Banggar yaitu harus mendapatkan persetujuan dari Komisi IX DPR RI. Maka apa yang menjadi keinginan di Komisi yang tugasnya melakukan pengawasan tentunya pansus ini adalah bagian untuk mengetahui tindak lanjut persoalan ini yang sebenarnya," kata Pramono Anung di Jakarta, Minggu.
Ia juga menyatakan, dibentuknya Pansus Transmigrasi itu diharapkan bisa menjelaskan persoalan dana yang membengkak dari Rp270 miliar menjadi Rp500 miliar.
Ia mengaku, sampai saat ini belum ada surat dari Komisi IX kepada pimpinan DPR RI terkait rencana pembentukan Pansus Transmigrasi tersebut.
"Secara resmi belum disampaikan kepada pimpinan, tetapi ini kan mekanisme yang biasa dan cepat, lalu kemudian harus Senin (12/9) Komisi IX sudah menyampaikan kepada pimpinan, tentunya pimpinan akan menindaklanjuti keinganan untuk membuat pansus tersebut. Apalagi ini menjadi perhatian publik yang cukup luas," kata Pramono.
Pramono menyebutkan, bila terbentuk Pansus Transmigrasi, maka Menteri Keuangan harus membintangi atau menunda pencairan dana Rp500 miliar tersebut.
"Kalau ada penundaan yang bisa melakukan dan mengusulkan itu Menkeu yang melakukan pembintangan. Tergantung Menkeunya. Tapi secara otomatis akan ditunda," kata Pramono.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan, komisinya sudah membentuk Panja Transmigrasi. Namun karena ada kasus suap di Kemenakertrans, maka Panja akan ditingkatkan menjadi Pansus.(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011