Karawang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Merdisyam menegaskan, jika jajarannya bertindak arogan hingga melakukan berbagai pelanggaran akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami sudah mengambil langkah tegas untuk memproses anggota yang dinilai melakukan pelanggaran itu. Kami menjamin akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Karawang, Sabtu.
Dikatakannya, jika anggota berinisial Rus itu melanggar disiplin, maka akan diproses dan akan menjalani sidang disiplin. Sedangkan jika yang bersangkutan melanggar kode etik kepolisian, bisa diproses dan akan menjalani sidang kode etik.
Ia menyebutkan, pada Sabtu atau sehari pascapenyerangan Markas Polsek Batujaya, suasana sudah kondusif setelah berbagai pihak terkait bertemu, untuk musyawarah.
Mengenai tuntutan warga yang ingin oknum anggota Polsek yang dinilai arogan itu dipindahtugaskan, Kapolres mengaku akan memenuhi tuntutan tersebut.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa tersinggung atas sikap dan tindakan anggotanya tersebut. Selain itu, juga disarankan agar anggota lebih bisa membawa diri di tengah-tengah masyarakat. Sebab, anggota polisi sebagai pengayom masyarakat mesti menjadi contoh di tengah masyarakat.
Sementara itu, pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB, massa yang diduga berasal dari Kampung Bugis, Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, menyerang dan merusak Markas Polsek Batujaya.
Ratusan orang yang sudah berkumpul di depan Mapolsek sejak pagi haru langsung menghampiri Mapolsek, dengan melakukan pengrusakan.
Akibatnya, sejumlah fasilitas markas polisi itu seperti kaca jendela, meja kaca, pot bunga, dan satu unit kendaraan patroli Ranger Polsek rusak akibat dilempari batu.
Aksi perusakan Mapolsek berlangsung selama sekitar 30 menit atau setengah jam, tanpa ada "perlawanan" dari aparat kepolisian setempat.
Selain merusak Mapolsek, sejumlah warga yang berada di kerumunan massa juga berteriak-teriak agar anggota polisi yang bersikap "arogan" segera ditindak dan diproses secara hukum.
Aksi perusakan Mapolsek itu diduga terjadi setelah seorang anggota Polsek Batujaya yang mengendarai mobil di jalan raya Pakisjaya menyerempet mobil seorang warga Desa Tanah Baru pada Kamis (8/9) menjelang tengah malam. (MAK/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011