Nganjuk (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Jawa Timur, menahan seorang sopir yang diduga menggelapkan bahan bakar untuk umum jenis pertamax.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Karjadi, Sabtu mengemukakan, telah menangkap Darmuji (57), warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

"Ia kami tangkap saat sedang transaksi pertamax di SPBU Mlorah, yang ada di Kecamatan Rejoso (Kabupaten Nganjuk). Untuk itu, ia kami tahan karena perbuatannya," katanya mengungkapkan.

Menurut Karjadi, yang dilakukan pelaku adalah kesalahan. Harusnya, bahan bakar itu disalurkan ke area Madiun, tetapi, nyatanya akan dijual di SPBU tersebut.

"Harusnya, bahan bakar itu dikirimkan sesuai dengan daerah operasinya. Nyatanya, ia tidak melakukan itu," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi telah menahan pelaku. Selain itu, bahan bakar berupa pertamax yang disimpan di sebuah truk tangki BBM milik Pertamina juga ditahan.

Truk yang ditahan itu nomor polisinya adalah L 8291 UJ yang berisi 8.000 liter pertamax. Selain itu, petugas juga menyita satu jerigen pertamax isi 20 liter, yang diduga juga diambil dari truk.

Karjadi juga mengatakan, telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan itu, pelaku menyangkal semua tuduhan, dengan dalih hanya menjual satu jerigen saja, bukan pertamax yang disimpan di tangki.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan, katanya ia tidak menjual seluruh pertamax di tangki, hanya di jerigen saja. Ia diberi uang Rp50 ribu," jelasnya.

Walaupun pelaku beralasan tidak menjual seluruh isi tangki, polisi tetap memproses kasus ini. Polisi juga akan mengusut tuntas, dimungkinkan masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

Sementara itu, pelaku enggan berkomentar tentang penangkapannya. Ia memilih diam ketika dimintai konfirmasi sejumlah wartawan.
(ANT-073/O001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011