Sekarang ini kami merasa tidak ada kepastian hukum dalam berbisnis di Indonesia dengan adanya skandal merek ini.
Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau menyoroti pentingnya implementasi asas first to file sebagai dasar kepemilikan kekayaan intelektual dalam perkara GOTO yang melibatkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.
"Seharusnya tidak ada izin kepada siapa pun yang mendaftarkan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun sebagian dengan merek yang sudah ada," kata Alfons dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/3).
Alfons menyayangkan pengabulan permohonan merek GOTO yang diajukan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 27 Oktober 2021.
Padahal, tutur Alfons, merek GOTO adalah merek milik PT Terbit Financial Technology per 10 Maret 2020.
"Sekarang ini kami merasa tidak ada kepastian hukum dalam berbisnis di Indonesia dengan adanya skandal merek ini," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa asas first to file yang dianut di Indonesia memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang mendaftar terlebih dahulu.
Oleh karena itu, Alfons Loemau sebagai Tim Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology sangat heran dan menyesalkan kenapa kurang menegakkan asas first to file. Pdahal, asas ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Hal tersebut sangat disayangkan karena berpotensi melanggar UU Merek dan Indikasi Geografis," ucapnya.
Alfons mengatakan bahwa penggunaan unsur huruf goto memiliki persamaan penempatan huruf dan pengucapan. Kombinasi huruf goto yang menggunakan huruf kecil dalam merek PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tidak mengubah penyebutan atau pengucapan serta tetap terbaca dengan penyebutan GOTO sebagaimana merek PT Terbit.
"Hal ini menimbulkan keraguan dan mengecoh para konsumen apakah merek goto tersebut adalah sama dengan merek GOTO milik PT Terbit yang telah didaftarkan terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: DJKI: Permohonan pencatatan hak cipta terus meningkat
Baca juga: Menkumham: Kepedulian urus perlindungan kekayaan intelektual tinggi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022