Palangka Raya (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Renhart Atu Narang mengatakan, pada 7 hingga 14 September 2011, anggota DPRD Kalteng melaksanakan reses dan akan berkunjung ke daerah pemilihan masing-masing.
"Sebagaimana biasanya, selepas masa persidangan II tahun sidang 2011, lembaga dewan yang terhormat ini akan memasuki masa reses pada tanggal 7 September sampai 14 September 2011," kata Atu Narang, di Palangka Raya, Jumat.
Menurutnya, para anggota dewan akan mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yakni, Dapil Kalteng I, II, III, IV, dan V. Dari reses tersebut diharapkan memanfaatkan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin, sehingga aspirasi rakyat dapat diserap secara makasimal.
"Selanjutnya laporan hasil reses yang merupakan hasil peninjauan langsung di lapangan termasuk masukan, aspirasi, pemikiran dan kesan dalam sambung rasa dengan masyarakat konstituennya agar dikemas sedemikian rupa dalam sebuah laporan junkungan kerja," ujarnya.
Diutarakannya, laporan kunjungan kerja tersebut akan dibahas bersama pihak eksekutif terkait guna menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan menurut ketentuan yang berlaku maupun sesuai skala prioritas.
"Pembangunan dapat dilaksanakan serta sejauh mana pula hasil pembangunan dapat dinikmati dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Terpisah, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang SH mengharapkan, kunjungan kerja tersebut dapat terlaksana dengan baik dan hasil pengamatan langsung di lapangan dapat menjadi masukan, aspirasi, dan pemikiran dalam meningkatkan kinerja pemerintah provinsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna tercapainya rakyat yang lebih sejahtera dan bermartabat.
"Kita semua menyadari tuntutan tugas dan tanggungjawab yang diemban dari waktu ke waktu semakin meningkat dan berat," tegasnya.
Dijelaskannya, arus globalisasi dengan segala dampak telah dialami dan pengalaman-pengalaman yang diperhadapkan tentu akan lebih menyadarkan untuk mengimbangi setiap perubahan yang terjadi begitu cepat, menuntut pemerintah daerah dan DPRD melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan paradigma pemerintahan yang baik. (ANT-236/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011