Menurut Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, penertiban bangunan yang selama ini digunakan untuk berjualan itu dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar.
"Kita mau masyarakat yang berdagang di wilayah trotoar itu kita minta kembalikan fungsinya. Hari ini Alhamdulillah kita lakukan bersama-sama pihak TNI, Polri, Satpol PP, Sudin Bina Marga, Sudin SDA melakukan pengembalian fungsi itu," kata Eka Darmawan di Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.
Eka menambahkan, penertiban itu dilakukan dengan mengerahkan satu alat berat untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar.
"Karena memang fungsi jalan masuk ini harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Jadi fungsi jalan ini tidak terganggu," ujar Eka.
Dia mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi selama satu pekan kepada warga untuk melakukan pembongkaran sendiri.
"Beberapa warga sudah ada yang membongkar sendiri. Jadi memang sebenarnya cukup kooperatif," tutur Eka.
Dia berharap pengembalian fungsi trotoar itu dapat bermanfaat bagi warga dan juga lingkungan. "Semoga pengembalian fungsi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: 400 warga terjaring razia masker di Jakarta Timur
Baca juga: Satpol PP Jaktim gencarkan patroli antisipasi PMKS jelang Ramadhan
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022