Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan perihal pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah hingga lima kali kepada Komite Etik KPK.

"Saya sudah jelaskan pertemuan saya dengan Chandra Hamzah. Saya sudah jelaskan semua keterlibatan Ade Rahardja dan Chandra M Hamzah, biar masyarakat menjadi jelas," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK di Jakarta, Kamis.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengatakan pernah bertemu Chandra M Hamzah hingga lima kali. Ia juga mengaku bertemu dengan Ade Rahardja.

"Jangan sampai masyarakat cuma tahu KPK dari luarnya saja," ujar dia.

Ia menduga penetapan tersangka untuk istrinya hanya bentuk balas dendam oknum di KPK saja. Karena itu ia akan mempelajari kasus istrinya Neneng Sri Wahyuni yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Tidak hanya itu, Nazaruddin pun menyebutkan perihal kedudukan Yulianis yang disebutkan hanya sebagai staf keuangan saja.

Ia mengungkapkan bahwa Yulianis merupakan Wakil Direktur yang selalu berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Hal ini sudah saya jelaskan ke pihak KPK," lanjutnya.

Ia pun menyebutkan angka Rp7 triliun dari total proyek yang sebenarnya juga sempat disupervisi oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro menyebutkan nilai proyek yang ditangani oleh Nazaruddin mencapai Rp6 triliun.

Kuasa hukum Nazaruddin, Alfian Bonjol mengatakan bahwa bukti dan saksi pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meskipun CD yang berisi rekaman CCTV di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.

Tidak adanya CD tersebut juga sempat ditanyakan kliennya kepada Wakil Pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto yang juga menjadi Komite Etik KPK.

(T.V002/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011