Meulaboh (ANTARA) - Tokoh lintas agama di Kabupaten Aceh Barat menyatakan umat non Muslim di daerah itu tidak pernah mempermasalahkan suara adzan yang selama ini dikumandangkan di Aceh Barat.
”Tidak ada permasalahan dengan suara adzan, karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama Islam untuk melaksanakan ibadah shalat," kata Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Didampingi majelis Gereja GMII seperti Infran Zebua dan TN Samosir dari Kristen Protestan di Meulaboh, Selasa.
Hal ini disampaikan saat menghadiri pertemuan dengan pejabat Forkompimda Aceh Barat di kantor bupati setempat, dan menanggap surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia terkait suara adzan.
Menurutnya, sebagai masyarakat non Muslim di Aceh Barat, kalangan umat beragama di daerah ini mengaku tidak pernah merasa terganggu dengan suara adzan yang dikumandangkan setiap hari.
Baca juga: Anggota DPD RI minta masyarakat Aceh tenang sikapi pernyataan Menag
Baca juga: MPU Aceh harap Menag perhatikan kearifan lokal soal pengeras suara
Ia juga mengakui selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat sangat kondusif dan sangat harmonis.
“Kami agama minoritas disini diperlukan seperti saudara,” katanya menambahkan.
Sebagai masyarakat non Muslim, perwakilan dari tokoh agama dan masyarakat lintas agama di Aceh Barat juga merasa aman dan nyaman berada di Aceh, termasuk saat mereka melaksanakan ibadah atau kebaktian.
“Kami sama sekali tidak pernah merasa terganggu dengan suara adzan,” ungkap Pendeta L Ferdinand Wrkamawas.*
Baca juga: Ketua MUI Bogor sesalkan ucapan Menteri Agama soal toa masjid
Baca juga: Banten minta aturan pengeras suara masjid dikembalikan kearifan lokal
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022