Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (8/3), mulai dari Penyidik sebut Indra Kenz serahkan asetnya untuk disita, hingga Densus tangkap 11 terduga teroris di NTB dan Lampung.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Penyidik sebut Indra Kenz serahkan asetnya untuk disita
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan, Indra Kenz selaku tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo menyerahkan asetnya untuk disita.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, aset tersebut berupa mobil mewah yang dimiliki oleh afiliator Binomo tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

KPK sita Rp36,7 miliar dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai sekitar Rp36,7 miliar dari terpidana perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Penyitaan tersebut terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten.

Selengkapnya baca di sini.

BNN sita 121,52 kg sabu-sabu dari Aceh dan Kalteng
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.

“Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda,” kata Golose kepada wartawan dalam konferensi pers di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3).

Selengkapnya baca di sini.

Kolonel Priyanto didakwa pasal berlapis atas pembunuhan di Nagreg
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto mendapat dakwaan pasal berlapis karena telah membunuh dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat.

Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan dakwaan tersebut dalam sidang perdana yang dibuka oleh Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3).

Selengkapnya baca di sini.

Densus tangkap 11 terduga teroris di NTB dan Lampung
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap terduga teroris di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan total ada 11 orang terduga teroris yang ditangkap, yakni enam orang di NTB dan lima orang di Lampung.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022