Saat ini pembajakan buku sudah begitu marak karena begitu keluar buku teks baru yang laku maka pembajakan marak dengan harga murah. Ini mematikan penerbit dan merugikan penulis
Jakarta, (ANTARA News) - Ikatan Penerbit Buku Indonesia (IKAPI) minta dukungan Wakil Presiden Boediono agar pemerintah ikut memberantas pembajakan buku yang belakangan makin marak sehingga merugikan penerbit dan penulis.
"Saat ini pembajakan buku sudah begitu marak karena begitu keluar buku teks baru yang laku maka pembajakan marak dengan harga murah. Ini mematikan penerbit dan merugikan penulis," kata Ketua Umum IKAPI Lucya Andem Dewi kepada pers di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan usai dirinya bersama jajaran pengurus IKAPI bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres Jakarta.
Lucya Andem Dewi menegaskan dukungan pemerintah terhadap pemberantasan pembajakan sangat dinanti karena saat ini beban yang ditanggung oleh penerbit sudah sangat berat.
Beberapa beban berat yang saat ini ditanggung penerbit antara lain masih dikenakannya sejumlah pajak proses penerbitan buku, serta pajak royalti penulis.
Dikatakan pemerintah harus bisa lebih aktif menggairahkan industri buku dalam upaya menciptakan harga buku murah serta berkualitas.
"Bagaimana bisa kita menerbitkan buku murah dan berkualitas kalau tidak ada dukungan dari pemerintah untuk segala hal," kata Lucya.
Saat ini, katanya, sebuah penerbitan hanya bisa mencetak 2.000 buku pelajaran dari yang seharusnya mencetak 20.000 buku apabila ingin mendapat buku murah.
"Kita bukan tidak bisa meningkatkan percetakan hingga 20.000 tapi karena maraknya pembajakan maka kita hanya mencetak 2.000 yang justru mengakibatkan harga buku menjadi mahal," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres sangat berkeinginan agar anggota Ikapi bisa menciptakan buku dengan harga murah dan berkualitas sehingga bisa menumbuhkan minat baca masyarakat.
"Kami tentu sepaham dan sejalan dengan keinginan Wapres tersebut tapi kami tentu minta dukungan pemerintah dapat memenuhi keinginan kami seperti menghapuskan semua pajak proses pembuatan buku mulai dari kertas, biaya cetak hingga tinta," katanya.
(T.A025)
Copyright © ANTARA 2011