Jakarta (ANTARA) - Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, jajarannya saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, sesuai dengan salah satu komitmen dari program Polri Presisi yang dia canangkan sejak awal.
Hal itu dia katakan saat menerima audiensi Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, beserta jajaran pengurus di Markas Besar Kepolisian Indonesia di Jakarta, Selasa.
“Prinsipnya, kepolisian memiliki Program Presisi yang di dalamnya memiliki komitmen bagaimana Polri mengawal iklim investasi. Di mana itu segaris dengan kebijakan pemerintah,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam menciptakan iklim investasi itu, Polri saat ini mengedepankan pencegahan dan pendampingan untuk mencegah tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya di dunia usaha.
Baca juga: Peneliti: Investasi energi bersih motor pertumbuhan ekonomi
Meski begitu, dia menegaskan, penegakan hukum dalam hal ini memang tetap diperlukan. Namun, dengan adanya pencegahan dan pendampingan dari kepolisian dan KADIN Indonesia diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium.
"Kemudian upaya kami memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum. Di Polri kami punya konsep itu artinya memang ultimum remedium alternatif terakhir," ujarnya.
Menurut dia, semangat pendampingan dan pencegahan akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan di dunia usaha.
Ia juga menyebutkan, kepolisian memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Baca juga: Presiden ingatkan pemerintah daerah jaga iklim investasi kondusif
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut dia, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, diamenyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman antara Polri dengan KADIN Indonesia.
“Kami harus memastikan investasi dari luar dan dalam, kami kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi perhatian kami. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016," ujarnya.
Pada sisi lain, dia menyatakan Polri juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurut dia, fenomena saat ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak. Sebagai contoh aplikasi trading Binomo.
Baca juga: Peneliti: Putusan MK soal UU Cipta Kerja berpotensi ganggu investasi
"Tetapi banyak juga yang kemudian manfaatkan itu untuk modus penipuan. Hal seperti itu kemudian ada korbannya sehingga masyarakat melapor. Kami harus memproses. Memang ini perlu ada persamaan perspektif," kata Sigit menuturkan.
Meski begitu, Sigit menyampaikan, jajarannya akan siap memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan usaha melalui teknologi informasi yang memang sesuai aturan.
Sementara itu terkait pangan, Sigit menuturkan, Polri juga memiliki peran menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan ke masyarakat melalui Satgas Pangan yang dimiliki Korps Bhayangkara.
Baca juga: Energi baru terbarukan sebagai kail investasi ramah lingkungan
“Khususnya di situasi seperti sekarang ini minyak goreng, ketika terjadi kelangkaan kami membantu kawan-kawan asosiasi pengusaha retail mengecek, untuk mengetahui masalahnya di mana, apakah produsen, bahan baku atau distribusinya. Memang seperti kemarin kami lakukan untuk bantu distribusikan," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia yang juga Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa, pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dengan Kepolisian Indonesia.
Baca juga: Sri Mulyani: Kebutuhan RI atasi perubahan iklim capai Rp3.461 triliun
Kerja sama yang dimaksudkan adalah melakukan pendampingan dan pencegahan pelanggaran hukum terhadap kalangan dunia usaha di berbagai daerah. Sekaligus sebagai bagian dari dukungan KADIN Indonesia terhadap langkah Prabowo dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat memberikan Pengarahan Kepada Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Bali, Desember 2021.
“Terutama masalah perizinan, tambang, pabrik, ekspor dan impor. Karena kami juga berupaya untuk menjaga ekonomi dan menjaga investasi di tanah air," ujar dia.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022