“Mengingat tanpa intervensi pemerintah dan penanganan yang tepat, dikhawatirkan lonjakan harga akan semakin tinggi, terutama menjelang Idul Fitri,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemarin, harta program PPS hingga penyaluran dana FLPP
Pernyataan itu dia sampaikan sebagai respon atas gelombang kenaikan harga pangan yang muncul bertubi-tubi pada awal 2022. Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga, seperti minyak goreng, kedelai, daging, hingga komoditas cabai yang berpotensi mengalami kenaikan harga.
Lebih lanjut, dia juga meminta komitmen pemerintah untuk memberikan atensi serius terhadap kenaikan harga komoditas pangan di pasaran, khususnya terhadap beberapa komoditas yang kerap mengalami kenaikan harga menjelang hari raya.
“Dengan melihat langsung kondisi serta kendala di lapangan dengan mengacu pada hukum pasar,” ucapnya.
Baca juga: OJK: Konflik Rusia-Ukraina berpotensi naikkan harga pangan nasional
Adapun hukum pasar yang ia maksudkan adalah, ketika jumlah permintaan suatu barang lebih besar dari persediaan, maka akan menimbulkan kenaikan harga terhadap komoditas tertentu.
Ia mendorong Kementerian Perdagangan bersama para pemangku kepentingan terkait untuk dapat menjamin ketersediaan pangan atau bahan-bahan pokok bagi masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan guna mencegah terjadinya fenomena panic buying akibat kelangkaan stok pada sejumlah komoditas.
Baca juga: Walau naik, Wagub DKI harap harga pangan masih terjangkau
“Pemerintah harus serius dalam menjamin ketersediaan komoditas bahan pangan, serta menjaga stabilitas harga pangan dan harga sembako di pasaran,” kata dia.
Keseriusan itu dapat ditunjukkan pemerintah dengan cara rutin melakukan operasi pasar agar harga dapat kembali stabil dan tidak memberatkan atau menurunkan daya beli masyarakat.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022