Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Asseggaf meminta Kemenakertarns untuk lebih fokus mengurus tenaga kerja yang ada di dalam negeri dibanding mengurus tenaga kerja luar negeri.
"Kenapa Muhaimin mengurus TKI di luar negeri, urus saja TKI yang ada dalam negeri, kan banyak sekali TKI di dalam negeri yang masih butuh kerja," kata Nurhayati di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Demokrat itu menyebutkan, permasalahan tenaga kerja dalam negeri masih banyak kendala, apalagi dengan banyaknya tenaga kerja asing yang menyerbu Indonesia.
"Misalnya tenaga kerja asing yang ada di Indonesia sangat memprihatinkan sebab banyak sekali dan itu menganggu tenaga kerja di di dalam negeri. Lebih baik itu diurus dan dicegah jangan sampai kita kirim orang sementara lahan kita dipakai orang lain," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Ditambahkan, kasus monopoli konsorsium asuransi TKI juga menunjukkan ketidakbijaksanaan dari Muhaimin Iskandar.
"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI. Seharusnya sebagai seorang menteri, Muhaimin harusnya bijaksana, tidak boleh apalagi sudah ada UU-nya yang tidak membolehkan, kan ada UU-nya. Kalau anti monopoli kenapa dia bikin konsorsium? Nah ini saatnya untuk perbaikan dan menteri harus sesuai dengan koridornya," tambah Nurhayati.
Ia juga menyayangkan tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi dan melindungi para TKI.
"TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATI. Seharusnya APJATI mengayomi TKI karena TKI adalah sumber rezeki mereka, bukan diperas-peras," kata Nurhayati.
Terkait kasus suap di Kemenakertrans, Nurhayati menegaskan, siapapun di negara ini tidak yang kebal terhadap hukum, termasuk menteri sekalipun.
"Ketika melakukan kesalahan, diproses secara hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Siapapun tak ada kebal hukum," katanya. (zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Yang perlu diperhatikan adalah kesiapan BNP2TKI membentuk jaringan kerja sampai ke daerah, karena selama ini selalu berbenturan dengan kepentingan Kemenakertrans di daerah.