Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk mewujudkan pengelolaan minerba yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Sejak 2020 Kemenkeu menginisiasi integrasi proses bisnis dan data antar K/L untuk peningkatan pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara dengan salah satu sektor strategis yang dikedepankan adalah minerba,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta di Jakarta, Selasa.
Isa menjelaskan peluncuran SIMBARA ini merupakan kolaborasi Kemenkeu dengan beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian ESDM , Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia.
Baca juga: Kemenkeu tingkatkan pengawasan PNBP minerba lewat integrasi sistem
Ia menjelaskan pengembangan SIMBARA telah dilakukan sejak 2020 yaitu dimulai dengan integrasi yang difokuskan ke ekspor batubara dengan output berupa ketelusuran data batu bara dari hulu ke hilir.
Kemudian pengembangan SIMBARA pada 2020 juga meliputi pengecekan validitas bukti bayar PNBP dokumen ekspor yang disampaikan melalui sistem di Kementerian Perdagangan serta ketersediaan alat analisis dalam pengawasan ekspor.
Untuk perkembangan SIMBARA 2021 difokuskan terhadap penjualan batubara domestik dan penjualan mineral lainnya dengan output antara lain terkoneksinya sistem dan aliran data dengan Inaportnet di Kementerian Perhubungan.
Output juga termasuk pengecekan validitas pembayaran bukti PNBP untuk data di Kemenhub dan tersedianya tools analysis untuk pengawasan penjualan domestik.
Sementara SIMBARA tahun ini dikembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor oleh Bank Indonesia dalam rangka mengawasi penjualan minerba ekspor dan memastikan devisa tersebut mengalir ke negeri.
“Perkembangan SIMBARA tak lepas komitmen dan kontribusi seluruh unit instansi,” ujar Isa.
Baca juga: PLN-Ditjen Minerba ESDM pastikan efektivitas pasokan batu bara
Selain itu, Kemenkeu juga melakukan penandatanganan MoU terkait sistem terintegrasi dari kegiatan hulu migas bersama SKK Migas yakni dalam hal pertukaran data secara online.
Kemenkeu sendiri telah mengisiniasi pembangunan sistem pertukaran data secara online dan terintegrasi ini sejak 2014.
“Ini tindak lanjut pemeriksaan BPK pada 2014. Dalam perkembangannya, sinergi pertukaran data perlu diintegrasikan dengan unit eselon I lainnya di lingkungan Kemenkeu yang juga merupakan mitra kerja SKK Migas,” jelas Isa.
Baca juga: Kementerian ESDM targetkan investasi minerba capai 5,01 miliar dolar
Baca juga: Subsektor mineral dan batu bara setor Rp70 triliun ke negara
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022