Kami juga meminta usulan penurunan biaya remitansi,
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 harus mendorong negara-negara maju untuk menyediakan dana sebesar 100 miliar dolar AS atau setara Rp1.438 triliun dalam rangka penanganan perubahan iklim.
 

“Negara-negara maju sudah ada komitmen dalam menekan dampak buruk dari krisis iklim, tetapi komitmen itu sejauh ini masih banyak yang di atas kertas,” ujar Sherpa Civil 20 Indonesia Ah Maftuchan di sela-sela C20 meeting di Bali, Selasa.
 

Maftuchan yang juga Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa mengatakan Indonesia dapat menagih ke negara-negara maju yang ada di G20 untuk melaksanakan komitmennya dalam mendukung transisi energi untuk penurunan emisi rumah kaca.
 

“Di samping isu dana perubahan iklim, kami juga meminta usulan penurunan biaya remitansi,” kata dia.
 

Ia mengatakan remitansi ini sebenarnya terkait dengan kepentingan negara berkembang G20, atau negara-negara berkembang lainnya.

Baca juga: Menggadang-gadang dana iklim

Baca juga: Dana GCF, pengendali iklim dan pengakuan masyarakat adat

 

"Karena biaya transfer itu masih sangat tinggi. Rata-rata global 6 persen, tetapi ada, negara tetangga saja misalnya Australia itu tarifnya 12 persen. Bagi pekerja kecil (penurunan biaya remitansi-ed) sangat berarti,” kata Maftuchan.
 

Civil 20 (C20), lanjut dia, meminta maksimal 3 persen biaya pengiriman remitansi pekerja migran di luar negeri.
 

“Nanti ini bisa berlaku global, pekerja negara lain juga bisa ikut konsensus ini,” kata dia.
 

Maftuchan mengatakan angka 3 persen itu sebenarnya sudah menjadi kesepahaman bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).
 

“Jadi, agar G20 tidak kurang berkomitmen terhadap hasil-hasil kesepakatan di PBB, maka calling biaya penurunan remitansi rata-rata dunia menjadi 3 persen itu salah satu bukti bahwa G20 comply (mematuhi), berkomitmen terhadap kesepakatan global di bawah PBB. Di bawah G20 kan konsensus, gentle agreement, karena ini limited group maka kalau tidak mengerjakan jadi malu. Kira-kira ke sana arahnya,” ujar Maftuchan.

Ia mengatakan rendahnya biaya remitansi maka pekerja punya duit lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan mendasarnya maupun untuk kegiatan produktif pasca pulang ke kampung halamannya.

Baca juga: Dana-dana pengendalian perubahan iklim Indonesia

Baca juga: PBB meyakinkan pendanaan iklim terpenuhi

 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022