Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempersilahkan semua pihak untuk mengawasi proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sehingga tidak muncul kecurangan.
"Mau siapa pun yang mengawasi silahkan dan setelah tender kita terbuka," kata Gamawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Gamawan mengatakan hal itu terkait dugaan penyimpangan dalam pembuatan e-KTP dan wacana pembentukan Pansus e-KTP di DPR.
Menurut Gamawan, proses pembuatan KTP elektronik sudah terbuka sejak awal. Pihaknya selalu berkomunikasi dengan DPR tentang hal itu.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait sangat sibuk dalam mempersiapkan pembuatan KTP elektronik.
"Coba bayangkan, tender itu baru selesai Juli, peralatannya sudah harus siap dan tahun ini e-KTP itu harus bisa terbit 50 juta. Jadi kalau kita sibuk mengurus yang tidak perlu, saya bisa khawatir tidak mencapai target, padahal kita sudah sangat terbuka," katanya.
Khusus untuk pembuatan KTP elektronik di Jakarta, Gamawan menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan memberikan bantuan peralatan.
Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov DKI Jakarta juga mengantisipasi penambahan jumlah orang yang tiba di Jakarta setelah libur Lebaran 2011, terutama dalam hal proses pembuatan KTP elektronik dan kartu keluarga.
"Kabarnya setelah lebaran ini ada 50 ribu yang akan datang ke Jakarta," katanya.
(F008*P008/A011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011