... kendala mengusut kasus ini jika bandar arisan, Nurhasanah belum juga ditemukan...
Sumbawa Barat, NTB (ANTARA News) - Kepolisian Resort Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat mengaku kehilangan, Nurhasanah (38), warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, tersangka otak pelaku penipuan bermodus arisan cantik beromzet Rp 28 miliar yang merugikan ribuan orang warga setempat.
Informasi terakhir berdasar telusuran telekomunikasi selulernya, kata Kepala Polres Sumbawa Barat, AKBP Hadi Gunawan, dia diketahui ada di Dumai, Riau. Secara persis di Hotel Majapahit, Jalan majapahit, Dumai," kata Kepala Polres Sumbawa Barat, AKBP Hadi Gunawan, di ibu kota Taliwang, Selasa.
"Namun Kepolisian Daerah NTB yang bekerjasama dengan polisi setempat tidak menemukan tersangka. Itu terakhir deteksi kita. Setelah itu jaringan selularnya tidak aktif lagi," katanya, di Taliwang, Selasa.
Sesuai hasil penyelidikan, modus arisan ini menggunakan sistem investasi dana dengan bunga keuntungan hingga 50 persen. Itu artinya, baik agen dan nasabah katanya, sama-sama melanggar undang-undang perbankan.
Menurut aturan hukum perbankan itu, mengenakan bunga di atas 15 persen saja itu sudah melanggar. Pengelolaan dana ini sepenuhnya dikendalikan Nurhasanah. Ini terbukti dari aset dan transaksi keuangan yang dimilikinya di dua bank.
"Polisi mengalami kendala mengusut kasus ini jika bandar arisan, Nurhasanah belum juga ditemukan," katanya.
Aset Nurhasanah yang diduga hasil kejahatan itu diketahui disimpan di dua rekening atas nama dirinya dan sang suami. Dua rekening tadi, atas persetujuan Gubernur Bank Indonesia, telah diblokir polisi.
Polisi beralasan pengamanan atas diri Nurhasanah sebelumnya tidak bisa dilakukan menyusul tidak ada kerugian atau laporan atas tindak pidana penipuan tersebut.
Polisi bahkan mengupayakan agar agen dan nasabah bisa saling menyelesaikan kerugian. Ini agar tidak ada yang dirugikan, sebab kedua belah pihak menurut polisi sama-sama menjadi korban. (*)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011