Timika (ANTARA News) - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia berencana kembali menggelar aksi mogok kerja selama sebulan terhitung 15 September hingga 15 Oktober 2011 menyusul gagalnya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII periode 2011-2013.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, Dionisius Mameyau membenarkan telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja dari Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP-KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport tertanggal 5 September 2011.
Dalam surat pemberitahuan mogok kerja itu, PUK SPSI PT Freeport pimpinan Sudiro menjelaskan mogok kerja dilakukan di Alun-alun Office Building (OB) 1 Kuala Kencana mulai pukul 07.00-16.00 WIT dengan jumlah peserta 8.000 orang.
Dalam suratnya kepada manajemen PT Freeport Indonesia dengan tembusan Kapolres Mimika dan Dinsosnakertrans Mimika itu, PUK SPSI PT Freeport menuntut paket kesejahteraan karyawan sesuai proposal yang dibahas selama perundingan PKB.
PUK SPSI mengaku sudah tidak mempercayai lagi kepemimpinan jajaran manajemen PT Freeport Indonesia yang ada saat ini.
Menyikapi masalah itu, pada Selasa siang. Pemkab Mimika, manajemen PT Freeport dan tim perunding PKB PT Freeport bertemua di Hotel Grand Tembaga Timika mengenai laporan manajemen Freeport soal aket yang ditawarkan selama perundingan 37 hari hingga PUK SPSI menyatakan mengalami jalan buntu.(*)
E015/A011
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011