Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengupayakan percepatan perwujudan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang inklusif, mandiri dan kuat dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
"Pengintegrasian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat penting dalam pembangunan dan mewujudkan SDGs Desa, namun yang tidak kalah pentingnya adalah inisiatif masyarakat dalam memfasilitasi dan mewujudkan kepedulian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen PPPA Eko Novi Ariyanti melalui siaran pers, di Jakarta, Senin.
Eko Novi mengapresiasi komitmen dan kerja sama pimpinan pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten di Banyuwangi serta dukungan masyarakat dari dua desa terpilih yaitu Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari dan Desa Kepundungan, Kecamatan Srono yang menjadi model percontohan pengembangan DRPPA di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca juga: KPPPA dorong implementasi DRPPA berdayakan perempuan berwirausaha
Program pengembangan DRPPA di dua desa model percontohan tersebut telah dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga pada November 2021.
"Kami sudah melakukan beberapa rangkaian tahapan dalam mengimplementasikan kegiatan DRPPA, mulai dari launching DRPPA pada November 2021 dan rembug desa serta penandatanganan komitmen dari pimpinan pemerintahan dan pemangku kepentingan baik dari lembaga masyarakat maupun akademisi," katanya.
Pihaknya menjelaskan pada Desember 2021 dilakukan pemetaan kondisi wilayah untuk menggali permasalahan maupun potensi untuk mencari solusi.
Eko Novi menjelaskan dari pemetaan wilayah, dapat dilihat kondisi dan potensi desa untuk menetapkan dan menyusun rencana aksi langkah-langkah strategis yang dapat disinergikan dengan program dan kegiatan yang sebelumnya sudah ada di desa, di kecamatan dan di kabupaten/ kota sehingga rencana aksi yang disusun dan diimplementasikan nantinya dapat memenuhi 10 indikator DRPPA.
Pengembangan DRPPA merupakan salah satu upaya dalam menjalankan lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemen PPPA.
Hadirnya model DRPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan berbasis pemenuhan perempuan dan hak anak secara riil dan terintegrasi di tingkat pemerintahan desa serta dapat menjadi percontohan upaya pemerintah desa dalam menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak, khususnya lima isu prioritas arahan Presiden.
Baca juga: KPPPA: Program DRPPA demi pembangunan di akar rumput yang inklusif
Baca juga: KPPPA: DRPPA Papua perlu dukungan banyak pihak peduli perempuan-anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022