Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) karena berkurangnya jumlah pegawai dalam setahun ini.

"Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.

Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun, dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai.

Baca juga: Bupati Bogor: Jembatan layang Bojonggede bisa tingkatkan perekonomian
Baca juga: Bupati Bogor instruksikan kades aktif gali potensi menuju desa mandiri
Baca juga: Bupati tugaskan camat se-Bogor sukseskan program relaksasi pajak


Untuk itu, Ade Yasin berharap, pemerintah pusat terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurutnya beban Pemkab Bogor saat ini semakin berat karena tidak bisa sembarangan dalam mengangkat pegawai honorer sebab akan membebani keuangan daerah.

Begitu pun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini karena untuk gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah masing-masing atau tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022