Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan untuk memperpanjang waktu pencarian korban tenggelamnya KMP Feri Citra Mandala Bahari (JM) di Selat Pukuafu pada Selasa (31/1) lalu, selama dua hari ke depan.Keputusan untuk memperpanjang pencarian para korban, karena sampai dengan hari ke tujuh masih banyak korban yang belum ditemukan, kata Ketua Harian Pelaksana Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) NTT, Drs. Frans Lebu Raya, di Kupang, Selasa.Dia mengemukakan hal itu, usai memimpin rapat koordinasi penanganan korban tenggelamnya KMP Feri Citra Mandala Bahari (CMB), yang dihadiri pula Komandan Pangkalan Utama (Lantamal) Kupang, Laksamana Pertama Syahrin AR."Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pencarian para korban untuk dua hari ke depan. Pertimbangan kemanusiaan dan juga karena masih banyak korban yang belum ditemukan," kata Wakil Gubernur NTT ini.Sesuai dengan ketentuan, proses pencarian para korban kecelakaan laut dan udara berlangsung enam sampai tujuh hari, dan bisa diperpanjang sesuai dengan situasi.Wagub menambahkan, dalam proses pencarian selama satu minggu ini, Tim SAR tidak bisa bekerja secara maksimal karena karena kendala cuaca buruk disertai gelombang laut yang tinggi dan angin kencang.Dengan kondisi perairan dan cuaca yang sudah mulai membaik dalam satu dua hari belakangan ini, kata dia, Tim SAR bisa lebih leluasa melakukan pencarian para korban.Jika setelah perpanjangan waktu pencarian ini tidak menemukan semua korban yang masih hilang, lanjutnya, maka pencarian terpaksa dihentikan."Artinya, Tim SAR telah bekerja maksimal untuk mencari para korban, tetapi kalau tidak bisa menemukan semua korban, tidak bisa kita paksakan," katanya. Pemerintah Provinsi NTT juga telah meminta semua kapal yang berlayar di perairan sekitar tenggelamnya kapal untuk membantu memantau para korban.Dalam musibah tenggelamnya KMP Citra Mandala Bahari itu, Tim SAR berhasil menemukan 124 korban yang masih selamat dan 35 korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006