rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar
Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 43 rumah tidak layak huni di dua kelurahan Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR.

"Sebanyak 43 rutilahu (rumah tidak layak huni) di dua Kelurahan Gayungan dan Ketintang itu sudah lolos verifikasi," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo saat sosialisasi program BSPS di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin.

Kedatangan Agung dalam sosialisasi BSPS di Kelurahan Gayungan dan Ketintang merupakan bentuk pendampingan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui anggota DPR RI Adies Kadir.

Baca juga: Kementerian PUPR salurkan 656 unit BSPS bagi pondok wisata Labuan Bajo
Baca juga: Kementerian PUPR: Hasil bedah rumah berpotensi jadi objek wisata baru

Menurut Agung, Program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni.

"Rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan," katanya.

Pada masa pandemi ini, lanjut dia, masyarakat banyak yang melakukan aktifitasnya di rumahnya masing-masing sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman sehingga kesehatannya dapat terjaga dengan baik.

Agung mengatakan program BSPS ini sama dengan program rutilahu dari Pemkot Surabaya. Hanya saja, Pemkot Surabaya menganggarkan per rumah untuk dibedah senilai Rp35 juta, sedangkan PUPR senilai Rp20 juta.

"Program ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu atau MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR pastikan 500 rumah di Bali dapat bantuan bedah rumah

Baca juga: Kementerian PUPR anggarkan Rp2,58 miliar bedah 110 rumah Teluk Wondama

Baca juga: Program Rutilahu di Surabaya diprioritaskan untuk warga MBR

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022