Palu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat saat terjadinya amuk massa di wilayah Kelurahan Kabonena, Kecamatan Palu Barat, Ahad malam.
"Iya benar ada empat warga Amerika Serikat yang diamankan dan bukan ditangkap," kata Wakil Kepala Polda Sulteng Kombes Pol Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi wartawan per telepon di Palu, Ahad.
Kombes Ari Dono mengatakan, keempat WNA yang diamankan itu masing-masing David Ray Graeff (41), Georgia Ray Graeff (41), serta dua anaknya Benjamin David Graeff (12) dan Daniel Earl Graeff (14).
Informasi yang dihimpun wartawan, keempat warga asing itu diamankan dari sebuah rumah kontrakan milik H Nasir Djibran, anggota DPRD Sulteng di BTN Bukit Kabonena Permai Nomor 3, Palu Barat.
Mereka nyaris menjadi korban amukan warga setempat pada Ahad malam sekitar pukul 20.45 WITA karena keberadaannya diduga akan menyebarkan ajaran agama tertentu di wilayah itu.
Oleh Majelis Dzikir Nurul Khairaat dibawah pimpinan Habib Saleh mengkhawatirkan kegiatan keempat warga asing itu akan mempengaruhi aqidah umat Islam di kawasan tersebut.
Untuk itu, sebanyak 30 orang warga bermaksud menemui keempat warga asing tersebut namun gagal setelah sejumlah polisi berhasil menghadangnya.
Situasi makin memanas hingga massa nekat melakukan pengrusakan terhadap mobil Kijang Krista bernomor polisi DN 872 YA milik warga asing itu.
"Saat ini, keempat warga asing itu sudah diamankan dan dibawa ke kantor Imigrasi Palu untuk antisipasi dan proses lebih lanjut," ujar orang kedua di Polda Sulteng itu.
Dari informasi itu, keberadaan keempat warga asing sudah sekitar dua pekan tinggal di kawasan Kabonena.
Empat warga asing yang merupakan satu keluarga itu mempunyai aktivitas mengajar Bahasa Inggris di sekolah Theologi di Desa Uwera, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Hingga kini situasi di lokasi kejadian sudah bisa dikendalikan oleh aparat kepolisian setempat dan warga yang sempat berkumpul juga membubarkan diri. (ANT-106/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011