Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mendukung kepolisian yang mencoba melakukan manajemen lalu lintas untuk mengatasi kepadatan kendaraan dengan pengaturan "circle time".

"Manajemen lalu lintas yang bisa kami lakukan adalah dengan mengatur `circle time` atau lama waktu antara lampu merah dan hijau di tiap persimpangan jalan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Purnomo Rahardjo di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, salah satu "circle time" yang mendapat evaluasi adalah di simpang empat Mojo Ring Road Selatan, karena nyala lampu hijau di jalan utama arah barat-timur kurang mampu mengakomodasi kepadatan kendaraan pemudik.

"Pada awalnya, nyala lampu hijau di jalan utama adalah 20 detik, tetapi kami berusaha agar nyala lampu hijau di jalan utama bisa diperpanjang menjadi 30 detik sehingga lalu lintas bisa menjadi lebih lancar," katanya.

Ia mengatakan, dengan nyala lampu hijau selama 20 detik, sebuah kendaraan bermotor khususnya roda empat harus mengalami tiga kali lampu merah sebelum bisa melanjutkan perjalanan.

Oleh karena itu, lanjut dia, lama nyala lampu hijau selama 30 detik dianggap cukup ideal sehingga sebuah kendaraan hanya berhenti dua kali lampu merah.

"Nyala lampu hijau di jalan utama atau di jalan ringroad yang akan diperpanjang. Sedangkan jalan minor yang mengarah ke selatan dan utara tidak akan diperpanjang, tetapi justru nyala lampu merah yang akan menjadi lebih lama," katanya.

Ia berharap, dengan penerapan manajemen pengaturan nyala lampu tersebut, dapat menjadi bagian dari pemberian pelayanan kepada pemudik yang melintas di jalur tersebut.

"Sebagian besar pengguna jalan di jalur utama, ringroad tersebut merupakan pemudik yang harus mendapatkan prioritas, sedangkan pengguna jalan di jalur minor adalah warga masyarakat sekitar sehingga selama masa Angkutan Lebaran ini bisa lebih mengalah," katanya.

Selama masa Angkutan Lebaran 2011, lanjut dia, diperkirakan adanya kenaikan volume kendaraan sebesar lima persen, baik roda empat, roda dua, atau kendaraan jenis lain seperti bus dan truk.

Purnomo menambahkan, manajemen lalu lintas dengan pengaturan nyala lampu lalu lintas di tiap persimpangan juga diterapkan di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta.

Lama nyala lampu hijau terlama di Kota Yogyakarta terdapat di simpang empat Pingit yaitu rata-rata 40 detik di tiap persimpangan karena kepadatan kendaraan di lokasi tersebut cukup tinggi.

"Bahkan dari simpang empat Jalan Diponegoro, nyala lampu hijau mencapai 48 detik, atau lebih lama dari simpang Kleringan menuju Malioboro selama 41 detik," katanya.

Selain mengatur lama nyala lampu lalu lintas, manajemen lalu lintas juga ditetapkan dengan mengatur sejumlah persimpangan untuk tidak diberlakukan aturan belok kiri jalan terus.

"Misalnya dari Badran ke arah Pasar Kembang yang sebelumnya belok kiri jalan terus, kini diberlakukan aturan belok kiri sesuai lampu karena tidak banyak pengendara yang memilih berbelok ke kiri," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya hanya bisa melakukan manajemen lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan agar lancar karena tidak mungkin mencegah pertambahan jumlah kendaraan. (E013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011