Bandung (ANTARA News) - Sekitar 100 warga pendatang yang baru saja tiba di empat titik pintu masuk menuju Kota Bandung terjaring dalam operasi yustisi atau razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), di Bandung, Sabtu.
"Sabtu ini kami telah merazia sekitar 100 warga pendatang luar Bandung baik yang sudah lama atau yang baru kalau dia tidak memiliki KTP atau SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara) akan dimintai datanya," kata Kasie Pengawasan dan Yustisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.
Kepada wartawan, dia mengatakan operasi tersebut dilakukan di Terminal Cicaheum, Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
"Sebelum kami melakukan operasi ini, kami telah mensosialisasikannya sebelum Ramadhan agar warga pendatang yang ingin tinggal di Bandung segera membuat SKTS," katanya.
Menurutnya, SKTS itu penting karena dalam Perwal (Peraturan Wali Kota) No 01 tahun 2010 tentang prosedur dan tata cara penyelenggaraan administrasi kependudukan telah ditetapkan bahwa setiap warga pendatang diharuskan memiliki SKTS.
Dia melanjutkan, operasi itu bukan hanya sekedar mengambil data agar keberadaan pendatang baru bisa terpantau melainkan juga untuk melihat apakah tujuan dan maksud kedatangan warga luar tersebut.
"Kalau memang mereka punya kegiatan disini kami tidak akan melarang mereka untuk datang ke Kota Bandung sebab kota ini padda dasarnya terbuka untuk warga Indonesia pada umumnya," katanya.
Kemudian, dia mengatakan hal yang dikhawatirkan Pemerintah Kota Bandung ialah adanya warga pendatang yang masuk ke kota Bandung sedangkan dia tidak memiliki tujuan yang jelas sehingga menyebabkabn bertambahnya beban kota itu.
Sementara itu, Warga asal Cirebon, Dewanti mengatakan dirinya belum pernah mendapatkan informasi atau sosialisasi SKTS tersebut, meski memang ia baru beberapa minggu tinggal di Bandung dengan tujuan kuliah di salah satu Universitas Negeri ternama di Kota tersebut. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011