Bandarlampung (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengatakan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini hingga akhir tahun 2021 naik menjadi 31,25 persen.

"Jumlah itu naik dibandingkan triwulan IV 2020 dan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 30,57 persen dan 30,98 persen dari total kredit," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Minggu.

Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada tiwulan IV 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61 triliun (7,71 persen) dari Rp20,89 triliun pada triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp22,50 triliun pada posisi triwulan IV 2021 (year on year/yoy).

Ia menjelaskan sedangkan secara triwulan meningkat 2,29 persen. Pembiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT Pegadaian (persero), lembaga keuangan mikro, fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memang memiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.

Di sisi lain, Bambang menyebutkan berbagai upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan kepada UMKM antara lain dengan mendorong penyaluran pembiayaan secara digital baik melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara
perbankan dengan Fintech P2P Lending.

Kemudian memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM ekspor.

Selanjutnya, kegiatan bussiness matching UMKM dengan lembaga jasa keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta monitoring dan evaluasi penyaluran KUR.

"Dengan mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung," tambah Bambang.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022