Sesuai aturan dalam tata tertib, bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengesahkan sosok baru Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Khoirudin yang siap dilantik dalam forum rapat paripurna, pada Maret ini.
Pelantikan tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menetapkan jadwal dan disetujui seluruh anggota dewan lainnya, di mana paripurna tersebut akan digelar pada Senin, 14 Maret 2022 pukul 13.00 WIB.
"Sesuai aturan dalam tata tertib, bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kami sepakat pada 14 Maret paripurna ya," kata Taufik, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Taufik menjelaskan, Khoirudin akan menggantikan Abdurrahman Suhaimi yang telah menjabat selama dua tahun lima bulan sejak dilantik pada 14 Oktober 2019.
"Dalam Paripurna mendatang, selain melaksanakan pengangkatan Pak Khoirudin, kami juga akan mengumumkan pemberhentian Pak Suhaimi," tuturnya.
Diketahui, pimpinan DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua diisi oleh lima perwakilan dari lima partai pemilik kursi terbesar di parlemen Jakarta, yakni PDI Perjuangan 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, dan PAN sembilan kursi.
Adapun kelima perwakilan partai tersebut yang kini menduduki pimpinan dewan yakni Prasetyo Edi Marsudi (Ketua/PDI Perjuangan), M Taufik (Wakil Ketua/Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (Wakil Ketua/PKS), Misan Samsuri (Wakil Ketua/Partai Demokrat), dan Zita Anjani (Wakil Ketua/PAN).
Baca juga: DPRD DKI gelar Rapat Paripurna Istimewa
Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI lakukan mutasi anggotanya dalam struktur AKD
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Interpelasi hak PSI dan masih wacana
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022