Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara mempertegas keberhasilan mempertahankan kemerdekaan melalui Serangan Umum (SU) 1 Maret merupakan hasil perjuangan segenap bangsa Indonesia.
"Meskipun dinyatakan Serangan Umum I Maret 1949 digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang diperintahkan Panglima Besar Jenderal Soedirman, serta disetujui dan digerakkan Presiden Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, pelaksanaannya didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya," ujar Ahmad Basarah.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, ia mengatakan Keppres tersebut menunjukkan penghargaan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa dan rakyat Indonesia pada masa itu dalam mempertahankan kemerdekaan RI dan memperoleh pengakuan kedaulatan dunia di tengah perlawanan dari Belanda dalam agresi militer.
Baca juga: Sultan: Serangan Umum 1 Maret ingatkan pentingnya kedaulatan negara
Ahmad Basarah menekankan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tidak berupaya menghilangkan peran setiap prajurit TNI yang terlibat di dalam Serangan Umum 1 Maret.
Menurutnya, banyaknya prajurit yang terlibat dalam serangan itu mengakibatkan Keppres tidak mungkin menyebutkan satu per satu nama mereka.
Baca juga: Sultan HB X: Serangan Umum diundur jadi 1 Maret karena informasi bocor
Baca juga: PPU dukung Serangan 1 Maret jadi Hari Besar Nasional
"Frasa Tentara Nasional Indonesia yang dimuat di dalam Keppres itu menunjukkan banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut. Salah satunya adalah Letkol Soeharto. Dengan demikian, Keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran Prajurit TNI yang terlibat," ujar Ahmad Basarah.
Untuk lebih objektif, lanjutnya, penghargaan yang sama kepada semua prajurit TNI tidak dilakukan dengan menyebut nama mereka satu per satu. Akan tetapi, Keppres menyebut Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai Pemimpin Tertinggi TNI saat itu yang memerintahkan Serangan Umum 1 Maret.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022